Jangan Sampai Menekan Rakyat Kecil, Ketum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Menyoal PPN 12%

Jangan Sampai Menekan Rakyat Kecil, Ketum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Menyoal PPN 12%

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Institut Ummul Quro Al-Islami Bogor Periode 2023-2024 menyoal rencana pemerintah tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dan akan mulai diterapkan pada 01 Januari 2025 nanti, Rabu, 25/12/2024.

Mutawarudin Ketua Umum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat, terlebih bagi rakyat kecil. Khawatir akan semakin memperparah kesenjangan sosial ekonomi, terlebih jika sampai menekan rakyat kecil di Indonesia. Terkecuali Pemerintah mengarahkannya kepada elemen masyarakat yang memiliki kekayaan. Artinya dengan langkah pajak progresif.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Pajak progresif itu sistem perpajakan dimana persentase pajak yang dibayarkan meningkat seiring dengan bertambahnya pendapatan atau kekayaan seseorang," terangnya.

"Pemerintah juga mesti mengawasi secara ketat, agar kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan tetap bebas pajak. Serta memastikan jangan sampai juga ada oknum-oknum tertentu yang menaikkan harga, dengan dalih penyesuaian daripada kenaikan PPN," sambungnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author