Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Wakil ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Imbau Masyarakat Mengenai Penanganan Hewan Kurban
KAB. BANDUNG | JABARONLINE. COM – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Wakil ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana M.Ag, mengimbau, kepada masyarakat, mengenai Penanganan Hewan kurban, terkait dengan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK), pihaknya sudah mentracking untuk mengantisipasi penyeberan Virus PMK.
Mengenai pendistribusian hewan kurban menjelang pemotongan nanti, legislator dari Fraksi Demokrat itu menjelaskan, “para petani, bandar bandar sapi, tidak boleh keluar masuk kandang juga menjual secara bebas. sebelum melalui tahapan pemeriksaan vaksinasi juga disinpektan”. hal tersebut guna menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat bagi masyarakat.
Menurutnya, Saat pemotongan nanti harus di tempat pemotongan hewan, demi mengantisipasi penyebaran wabah PMK, tetapi boleh juga di tempat atau masjid, asal dengan syarat hewan itu sudah melalui tahapan pemeriksaan mempunyai surat keterangan sehat dari Dinas Pertanian atau Dokter hewan. Katanya. melalui telpon, Jum’at 24 Juni 2022.
Ia juga menambahkan, Bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, akan gencar melakukan penanganan melalui tracking kelapangan, Dinas pertanian juga akan mengadakan pelatihan kepada para penyuluh pertanian bagi para peternak untuk memvaksinasi hewan hewan, sebagai upaya menanggulangi wabah tersebut.
“Mengingat dengan keterbatasan petugas kesehatan atau Dokter hewan yang aktif di kabupaten Bandung, hanya 11 orang, sedangkan hewan hewan tersebar di setiap kecamatan, yang tentunya Itu sangat kekurangan,” pungkasnya (Dhera Restu).