Jorok! Sempat Disegel DLH Kabupaten Bogor, Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Lulut Masih Beroperasi
JABARONLINE.COM - Pernah disegel oleh DLH kabupaten Bogor pengolahan Limbah bulu ayam di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Melakukan aktivitasnya kembali.
Menurut keterangan warga sekitar Engkim (25) mengaku bahwa kegaitan itu diduga ilegal karena menurutnya berdiri diatas tanah Perhutani.
"Itu tempat pengolahan limbah bulu ayam bekas Galian C di atas tanah Perhutani," akunya kepada Jabaronline.com (03/02/2025).
Bahkan, akunya lagi, kegaitan itu sempat disegel oleh dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bogor belum lama ini.
"Udah pernah disegel sama DLH kabupaten Bogor itu kalo gak salah beberapa waktu lalu tapi udah mulai ada kegiatan lagi tuh," aku Engkim Lagi.
Oleh karena itu, Engkim meminta DLH bertindak tegas karena sempat menjadi keluhan beberapa warga di wilayah Desa Lulut. Karena mengeluarkan limbah cair berupa darah ayam yang mengalir ke pesawahan warga.
"Itu sisa cucian bulu ayam kali ada limbah darah ayam yang mengalir ke pesawahan warga," tutupnya.
Sementara Riri lubis kasi pengaduan dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Bogor saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp belum memberikan tanggapannya terkait penyegelan oleh DLH yang kini diduga telah beroprasi kembali. (Sepul)