Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Menjadi 19 Kasus
JABARONLINE.COM | GARUT – Humas Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut Yeni Yunita, SE, M.Si menyampaikan, kasus Konfirmasi Corona (KC) di Garut bertambah 2 orang.
“Ada penambahan kasus konfirmasi positif covid-19, yaitu KC-18 seorang laki-laki usia 54 tahun asal kecamatan Banyuresmi dan KC-19 seorang Laki-laki usia 52 tahun asal Kecamatan Kadungora,” kata Yeni, Selasa (2/6/2020) sore.
Pasien KC-18 meninggal dunia, sementera pasien KC-19 dirawat di RSU dr. Slamet Garut. Sebelumnya keduanya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Garut menjadi sebanyak 19 kasus. Sembilan kasus di antaranya dinyatakan sembuh, tujuh kasus dalam perawatan, dan tiga kasus meninggal dunia,” jelasnya.
Sebaran kasus positif pun bertambah sebanyak 11 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Kesebelas kecamatan tersebut yakni Kecamatan Selaawi, Tarogong Kaler, Garut Kota, Cibatu, Cigedug, Cisurupan, Wanaraja, Banyuresmi, Cikajang, Leuwigoong dan Kecamatan Kadungora.
.
Total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 3655 kasus.
“Kasus OTG sebanyak 956 orang, dimana 216 orang masih dalam tahap observasi dan 740 orang selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian,” jelasnya.
Sedangkan, ODP sebanyak 2.619 kasus, 185 kasus masih pemantauan, 5 kasus dalam perawatan, dan 2.429 kasus selesai pemantauan, dimana 14
diantaranya meninggal dunia.
“Untuk PDP, sebanyak 65 kasus, 3 kasus sedang dalam perawatan dan 62 kasus selesai pengawasan, dimana 14 diantaranya meninggal dunia,” pungkasnya.
Atu Restu Fauzi 30