Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan Peternakan Kabupaten Purwakarta Gelar Sosialisasi Permentan

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan Peternakan Kabupaten Purwakarta Gelar Sosialisasi Permentan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Wini Karmila, MP, Kapala bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan Peternakan Kabupaten Purwakarta mengadakan Sosialisasi Permentan no.17 Tahun 2023.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Wini Karmila menjelaskan terkait undang undang Permentan no.17 Tahun 2023 yaitu tentang lalulintas ternak dan produknya serta Sosialisasi aplikasi lalulintas ternak dan Kepmentan no.311 Tahun 2023 tentang situasi penyakit Hewan menular, Jumat, 16 Februari 2024.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Acara Sosialisasi tersebut dilaksanakan di pasar Hewan Ciwareng yang beralamat di Desa Ciwareng Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta.

"Lalulintas ternak yang berjalan selama ini diharapkan untuk mengurus rekomendasi pemasukan di daerah, tujuan yang artinya disaat para pelaku usaha atau ternak hewan yang akan melakukan pengiriman hewan ternak ke suatu daerah mereka harus membuat permohonan di lokasi tujuan untuk mendapatkan rekomendasi pemasukan ternak. Setelah pelaku ternak mendapatkan rekomendasi pemasukan akan diproses langsung dikirimkan ke dinas daerah pengirim untuk dilakukan pemeriksaan hewan dan selanjutnya diperiksa dengan melalui penerbitan surat keterangan kesehatan hewan sertivikat perkabiner dan rekomendasi pengeluaran ternak atau hewan, tentunya melalui pemeriksaan labolatorium dan mempertimbangkan situasi penyakit hewan di suatu daerah," jelas Lanjut Wini Karmila.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Hadir dalam acara Sosialisasi tersebut dari jajaran Dinas Perikanan Peternakan Sekdis, Kabid peternakan, Kabid Keswan, UPTD dan pelaku usaha.

Pasar Hewan Skala besar di Kabupaten Purwakarta yaitu pasar Hewan yang berada di lokasi Ciwareng untuk Sapi dan Kerbau lalulintasnya dari luar Daerah dan Provinsi, untuk pasar Hewan Skala kecil yaitu hanya lingkup Kabupaten Purwakarta, Hewan ternaknya Domba ataw Kambing yang lokasinya di Kecamatan Plered,Wanayasa dan Bojong.

Wini Karmila Kabid Keswan memberikan saran kepada pelaku usaha, setiap masuk ke pasar Hewan petugas akan memeriksa status kesehatan Hewan kerena pasar hewan salah satu tempat dimana bisa menyebar luaskan penyakit, di titik tersebut dinas Perikanan dan Peternakan melakukan pemeriksaan dan melakukan paksinasi PMK dan Syarat Hewan yang masuk ke pasar Hewan harus sehat supaya tidak ada penolakan oleh petugas, oleh karena itu dimohon para peternak dan pelaku usaha secara sadar hewan yang di bawa ke pasar hewan harus sehat, karena secara tidak langsung apabila hewan ternak ada yang sakit akan menyebar luas ke hewan ternak yang lain, ujarnya.***

Editors Team
Daisy Floren