Kabupaten Cirebon Masuk Zona Biru, Akan Terapkan AKB
CIREBON| JABARONLINE.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mencegah penyebaran Covid-19 mendapatkan respon positif dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Teleconference yang digelar pada Jum’at (29/05)
Menurut Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, Kabupaten Cirebon kini masuk kategori zona biru dan akan merubah penerapan PSBB menyesuaikan dengan pola Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB.
“Meski demikian, saya meminta agar kita semua jangan lengah, jangan sampai kita naik ke level kuning. Tetap perhatikan protokol kesehatan, terutama di tempat – tempat keramaian” ungkapnya
Dikatakan Imron, dalam melakukan pengawasan ditempat publik, seperti objek wisata, mall hingga pasar akan ada penanggung jawab dari unsur Polri atau TNI.
“Agar seluruh kegiatan dapat terpantau” katanya
Dalam Teleconference Evaluasi Tingkat Kewaspadaan dan Protokol Kesehatan dalam kerangka PSBB Jawa Barat tersebut, Kabupaten Cirebon bersama dengan 14 Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat, akan mulai penerapan AKB diwilayah masing- masing, nantinya, kata Imron, akan ada surat edaran resmi dari pemerintah yang memuat aturan dan protokol kesehatan yang harus dilakukan.
“Untuk lembaga keagamaan seperti pesantren menunggu keputusan dari Departemen Agama, sementara terkait penyelenggaraan pendidikan juga menunggu keputusan dari Menteri Pendidikan” Ungkapnya