Kabupaten Garut Masih Tertahan di PPKM Level 3 Karena Alasan Administratif
GARUT | JABARONLINE.COM – Kabupaten Garut masih tertahan di PPKM Level 3. Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana menyatakan masih tertahannya Garut di PPKM level 3 karena alasan administratif.
“Setelah ditelisik, barusan kita crosscheck ke Kemenkes ternyata bukan karena angka (capaian vaksinasi) kita di bawah. Kendalanya adalah bahwa setelah dianalisis kenapa kita di level 3 karena pengambilannya itu data di hari Minggu (14/11) sore,” kata Nurdin kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sesuai edaran terbaru dari Pemerintah Pusat, Garut dinyatakan masih bercokol di PPKM level 3. Garut jadi satu dari 9 daerah di Jabar yang masih menerapkan PPKM Level 3.
Pemda Garut sebelumnya menyatakan bahwa mereka tertahan di PPKM Level 3 karena Pemerintah Pusat menganggap pencapaian vaksinasi di Garut rendah.
Nurdin mengatakan, saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Garut sudah memasuki 53 persen. “Hitungan secara akumulasi 53 persen. Secara prinsip sebetulnya sudah selesai. Secara pragmatis kita sudah di level dua harusnya. Secara administratif lah barangkali kita masih di posisi level 3,” katanya.
Kendati demikian, Nurdin mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan PPKM Level 3 yang diperintahkan Pemerintah Pusat.
Sementara perkembangan kasus COVID-19 di Garut sendiri saat ini diketahui melandai. Menurut data terbaru yang dikeluarkan oleh Pemda Garut, penambahan kasus Corona per harinya saat ini berada di bawah 5 kasus.
Hingga Selasa siang ini, total ada 24.747 kasus yang terkonfirmasi. Terdiri dari 15 kasus aktif, 23.561 kasus sembuh, dan 1.171 kasus meninggal dunia. (Atu RF)