Kades Selawangi Jumpa Pers Klarifikasi Terkait Tuduhan Dari Salah Satu Media

Kades Selawangi Jumpa Pers Klarifikasi Terkait Tuduhan Dari Salah Satu Media

Smallest Font
Largest Font

KAB. BOGOR | JABARONLINE.COM – Kepala Desa Selawangi H.Juhendi Aahmad Zulfikar, membantah keras atas tuduhan telah menjual tanah milik orang lain yang ditulis disalah satu Media Onlie. Hal ini dikatakannya saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kab.Bogor, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Inspektorat Panggil Perwakilan Masyarakat Nunuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Oknum Pejabat Desa

H.Juhendi Aahmad Zulfikar menggelar pers conference di kantor Desa Selawangi, dan mengklarifikasi mengenai tuduhan yang dilayangkan kepadanya di depan para wartawan.

Saat konfrensi Pers di Balai Desa selawangi

“Dengan ini saya mengklarifikasi isi pemberitaan di media tersebut semuanya tidak benar dan berita tersebut fitnah tanpa ada dasar bukti yang benar,” kata Kopral sapaannya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Dengan ini saya menyatakan kepada rekan-rekan pers yang hadir untuk meluruskan tentang pemberitaan tersebut, karna menyangkut kredibilitas dan nama baik saya sebagai Kepala Desa Selawangi merasa dicemarkan,” jelasnya.

“Untuk mengembalikan nama baik saya, saya akan melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Bilamana memang tuduhan media tersebut benar terhadap saya, silahkan buktikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh menuduh tanpa ada fakta dan bukti kebenarannya,” pungkasnya.

Penulis: Awan
Editor: Kartika Nur Amalia 21

Editors Team
Daisy Floren