Kades Selawangi Jumpa Pers Klarifikasi Terkait Tuduhan Dari Salah Satu Media
KAB. BOGOR | JABARONLINE.COM – Kepala Desa Selawangi H.Juhendi Aahmad Zulfikar, membantah keras atas tuduhan telah menjual tanah milik orang lain yang ditulis disalah satu Media Onlie. Hal ini dikatakannya saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kab.Bogor, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga
Inspektorat Panggil Perwakilan Masyarakat Nunuk Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Oknum Pejabat DesaAdvertisementScroll To Continue with Content
H.Juhendi Aahmad Zulfikar menggelar pers conference di kantor Desa Selawangi, dan mengklarifikasi mengenai tuduhan yang dilayangkan kepadanya di depan para wartawan.
“Dengan ini saya mengklarifikasi isi pemberitaan di media tersebut semuanya tidak benar dan berita tersebut fitnah tanpa ada dasar bukti yang benar,” kata Kopral sapaannya.
“Dengan ini saya menyatakan kepada rekan-rekan pers yang hadir untuk meluruskan tentang pemberitaan tersebut, karna menyangkut kredibilitas dan nama baik saya sebagai Kepala Desa Selawangi merasa dicemarkan,” jelasnya.
“Untuk mengembalikan nama baik saya, saya akan melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Bilamana memang tuduhan media tersebut benar terhadap saya, silahkan buktikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh menuduh tanpa ada fakta dan bukti kebenarannya,” pungkasnya.
Penulis: Awan
Editor: Kartika Nur Amalia 21