Kades Waru Diduga Lakukan KKN

Kades Waru Diduga Lakukan KKN

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Pembangunan lapangan voli di blok Waru lor, Desa Waru, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menyalahi Undang-undang (UU) Desa nomor 6 Tahun 2014 dan ketentuan lebih lanjut secara khusus terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa (DD) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (PP 60/ 2014).

Pasalnya, Cariman selaku kepala desa (Kuwu) Desa Waru, dituding oleh sebagian warganya tidak transparan bahkan diduga menyalahgunakan wewenang pada saat ia menjabat sebagai kuwu pada tahun 2020 lalu.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Persoalan tersebut di atas dipicu perihal pembangunan lapangan voli yang seharusnya berada di blok kedung RT/RW 01/01 sebagaimana tertulis dalam perencanaan pembangunan Desa. Faktanya, Kuwu Cariman melakukan pembangunan fisik lapangan bola voli tersebut di blok waru lor RT 15.

Baca Juga : Kapolres Bogor Resmikan Pembangunan Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kusnadi (50 tahun) warga desa setempat mengungkapkan, bahwa untuk pembangunan lapangan voli di blok waru lor RT 15 tersebut bersumber dari DD pada tahun anggaran 2020 dengan nominal anggaran yang direncanakan sebesar Rp.65 juta.

“Persoalannya, pembangunan yang seharusnya di desa waru blok kedung RT 01/01, beralih ke blok waru lor RT 15 tanpa melakukan musyawarah kepada warga,” ujar Kusnadi kepada Jabaronline.com. Senin (21/04/2021).

Lebih lanjut, sumber lain yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan hal senada. Bahwa Cariman hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan atas peristiwa yang terjadi kepada warganya. Sehingga menurutnya, Cariman diduga kuat telah melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) selama ia menjabat sebagai kuwu.

“Saya menduga kuat bahwa Cariman banyak melakukan korupsi tidak hanya di kegiatan pembangunan lapangan voli, namun terkait honor tenaga pengajar di paud hingga saat ini juga belum di bayarkan,” ungkap sumber kepada Media di kediamanya.

Terkonfirmasi oleh Media, Udin Casudin selaku Kepala Kecamatan Lohbener ketika ditanyakan atas peristiwa warga yang bergejolak di desa waru selama ini berdalih belum mengetahui penyebabnya. Ia pun menyarankan agar masyarakat segera membuat laporan yang di ketahui oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) untuk ditindaklanjuti ke inspektorat.

“Saya belum tahu, Kalau kecamatan selama ini jika terjadi peristiwa di desa atau ada laporan maupun aduan masyarakat sifatnya hanya koordinasi”, Jelasnya singkat kepada Media pada Selasa (20/04/2021), ketika di hubungi melalui telepon seluler.

Reporter : Moh. Sanaji

Editors Team
Daisy Floren