Kades yang Diduga Perkosa Anak Timses , Ditahan Polres Garut
GARUT | JABARONLINE.COM – Polisi menahan pria inisial PM, oknum kepala desa (kades) asal Garut, yang diduga memerkosa anak mantan eks tim suksesnya Sebelumnya, PM ditetapkan polisi sebagai tersangka, Jumat (20/11/2020).
“Untuk oknum kades P sudah kami tahan ya,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP M. Devi Farsawan singkat, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga : Kades Di Garut Bantah Perkosa Anak Eks Timses , Kini Menjadi Tersangka
PM saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat. Oknum kades ini dipolisikan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 13 tahun. PM dilaporkan ke polisi pada Senin 7 September 2020.
Kasus tersebut kemudian diselidiki polisi. Jumat lalu, polisi kemudian menetapkan PM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. PM diduga memerkosa anak mantan salah seorang tim suksesnya.
Devi menjelaskan, PM ditahan setelah polisi melakukan berbagai tahapan penyelidikan dan penyidikan. “Setelah melalui rangkaian proses penyidikan,” kata Devi.
Syam Yousef, kuasa hukum PM, menjelaskan kliennya itu membantah telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Tindakan pemerkosaan, disebut Yousef, tidak pernah terjadi.
“Terkait materi yang dilaporkan, pak kades menolak dengan keras dan beliau menyampaikan di dalam pemeriksaan tidak pernah melakukan,” kata Yousef di Mapolres Garut, Senin (23/11/2020) kemarin.
Penulis : Atu Restu F