Kadisdik Jabar Akan Pindahkan “Sang Matahari Kembar” Di Sekolah Negeri ?

Kadisdik Jabar Akan Pindahkan “Sang Matahari Kembar” Di Sekolah Negeri ?

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG | JABARONLINE.COM – Rapat Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendorong program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023, berlangsung di aula Dinas Sosial Jabar. Pada acara tersebut membahas tahap penganganan masalah pendidikan dan kesehatan untuk adaptasi kebiasaan baru hingga peradaban baru kedepannya. Dihadiri oleh organisasi PGRI, forum kepala SMA Swasta, Himpunan mahasiswa, ikatan dokter Indonesia & persatuan perawat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supendi menyampaikan, “Dinas Pendidikan pada tahun 2020 telah melaksanakan pengangkatan 1641 guru yang bersertifikasi sebagai guru pengganti dimasa darurat jumlah guru. Selanjutnya ada 824 lolos CPNS (Tenaga Pendidik), dan 695 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berasal dari guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujarnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Ketua Komisi D DPRD Kab.Bandung Minta Maaf “Pansus Covid-19 Gagal Terbentuk”

Selanjutnya Kadisdik memaparkan wacana terkait penambahan jabatan Kepala Seksi SMA, SMK dan SLB di Kantor Cabang Dinas untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan. Selain itu akan membuat reformasi birokrasi dengan memindahkan fungsi Kasubag TU di Sekolah SMA/SMKN. Sebagai fungsi wakasek yang mengurusi kehumasan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurutnya saat ini Kasubag dengan tunjangan yang mencapai 6.5 Juta. Namun kepala sekolah tunjangannya lebih rendah. Seolah-olah dalam satu sekolah ada dua matahari kembar.

Dedi juga menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Jabar. Diantaranya dengan menyamakan antara Biaya Operasional Pendidikan Daerah / BOPD dengan Bantuan Pendidikan Menengah Universal / BPMU . Jadi tidak ada perbedaan beban biaya dan fasilitas kedepannya antara sekolah swasta dan negeri di mata masyarakat saat proses penerimaan siswa baru.

Reporter : Dwi Arifin
Editor : Atx

Editors Team
Daisy Floren