Kampanyekan Selalu Gunakan Masker, Aiptu Carlan Bagikan Masker di Desa Binaan Polsek Pameungpeuk
PAMEUNGPEUK | JABARONLINE.COM – Beragam upaya dilakukan Polri dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memasifkan kegiatan pemberian masker gratis kepada warga guna menumbuhkan kesadaran pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi.
Kegitan pemberian masker gratis ini dilaksanakan diseluruh jajaran Polri, baik tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia. Seperti kegiatan pemberian masker gratis yang dilakukan Aiptu Carlan anggota Bhabinkamtibmas Desa Bojongmangu Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar di salah satu desa binaannya yakni wilayah Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15 Februari 2021).
Baca Juga : Ketua DPRD Responsif dan Menyambut Baik Aspirasi, dari PWRI Bogor Raya Terkait Solusi Persoalan Rakyat
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Carlan memberikan himbauan protokol kesehatan sekaligus memberikan masker gratis kepada warga. Selain pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi agen perubahan penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebab masker merupakan salah satu alat yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona.
“Kami harapkan pemberian masker ini dapat menumbuhkan kesadaran warga betapa pentingnya penggunaan masker sat beraktifitas diluar ruangan dan keseharian di masa pandemi Covid-19. Sehingga upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat secepatnya terealisasi minimal status menurun tidak pandemi lagi,” kata AKP Ivan.
Lebih lanjut, AKP Ivan mengatakan, kegiatan pemberian masker seperti ini di Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung telah dilakukan secara masif setiap harinya oleh personel yang tersebar di dua kecamatan diwilayah hukum Polsek Pameungpeuk. Kedua kecamatan itu yakni Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menjalankan 5M, dan menerapkan pola hidup bersih sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami tidak akan capek dan berhenti untuk selalu mengajak, mengingatkan dan menghimbau warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Reporter : Dwi Arifin