Kantor Pos Cabang Cibatu Salurkan BST, Ribuan Penerima Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan
GARUT | JABARONLINE.COM – Sebanyak 3232 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan tersebut langsung disalurkan oleh pihak Kantor Pos Cabang Cibatu. Yang mana pembagiannya berlangsung secara bertahap, dalam pembagiannya, mencakup 11 desa yang ada di Cibatu.
Dalam penyaluran bantuan, PT POS Indonesia yang dipercaya pemerintah, memiliki data KPM dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan tugas dari Kantor Pos cabang cibatu.
“Terkait mekanismenya, penerima bantuan itu berdasarkan nama, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tercantum di dalam daftar, dan itu pun untuk satu Kepala Keluarga. Sehingga apabila untuk pengambilan BST tersebut, harus orang bersangkutan,” Jelas Kepala Kantor Pos Cabang Cibatu, Agus Chenryana, Rabu (19/8/2020).
“Alhamdulilah, kini, pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah selesai pada hari Selasa (18/8/2020) kemarin, di wilayah Kecamatan Cibatu dan tidak ada kendala apapun,” katanya.
Saat pembagian BST, kata Agus, yang harus diutamakan adalah protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
Dia mengatakan, apabila orang yang menerima BST berhalangan hadir, bisa diwakili oleh anggota keluarga lainnya. Namun, tidak bisa di wakili oleh orang yang tidak termasuk keluarganya.
Selain itu, untuk tahapan penerima bantuan tersebut, dilakukan mulai dari bulan Agustus hingga September 2020, yang saat ini dibayarkan oleh kantor Pos cabang Cibatu.
Terakhir, Agus mengatakan jika dalam BST ini, tidak ada potongan dari pihak Kantor Pos Cabang Cibatu.
“Untuk jumlah uang yang dibayar dalam rentang waktu 3 bulan tersebut, berjumlah Rp 300.000 rupiah, dan tidak ada potongan dari pihak Kantor Pos cabang Cibatu,” pungkasnya.
Penulis : Atu Restu Fauzi 30
Editor : Dita Sekar Sari 21