Kartu Keluarga Tak Terdaftar, Orang Tua Siswa di Cigudeg Bogor Ini Kecewa dengan Proses PPDB

Kartu Keluarga Tak Terdaftar, Orang Tua Siswa di Cigudeg Bogor Ini Kecewa dengan Proses PPDB

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Iis Heni Humartini, Kepala Sekolah Pasundan, mengungkapkan ketidakpuasannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (10/07/2024) siang. Ia menyoroti masalah yang dialami wali murid terkait Kartu Keluarga (KK) yang tidak terdaftar dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Iis, KK dari wali murid bernama N (42) tidak valid karena nomor NIK KK-nya tidak keluar dari sistem PPDB. "Itu tidak terdaftar, sehingga tidak valid," jelasnya saat berdiskusi dengan Irfan, seorang guru di sekolah tersebut yang mendaftarkan anak dari wali murid tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, Iis menyatakan bahwa pihak sekolah telah mengarahkan wali murid untuk mengurus permasalahan ini ke Kecamatan Cigudeg. "Iya, waktu itu saya bawa wali muridnya ke Kecamatan untuk mengurus KK-nya tersebut. Bahkan kita bareng-bareng dengan yang lain," ujar Irfan. 

Namun, meskipun ada beberapa kasus yang berhasil diselesaikan dengan cepat, anak dari wali murid N tidak lolos seleksi karena proses pengurusan KK yang memakan waktu lama dan kurangnya tindak lanjut. "Cuman ada yang langsung bisa jadi, dan anaknya si wali murid berinisial N ini tidak lolos karena prosesnya lama," kilah Irfan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Irfan menambahkan bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang diperlukan kepada wali murid melalui WhatsApp. "Iya Bu, kan kita sudah ngasih tau. Masa iya kita harus ngurus satu orang doang. Ngejar-ngejar harus ke Kecamatan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masih banyak kasus lain yang perlu diurus, sehingga tidak mungkin hanya fokus pada satu wali murid. "Ia kan yang lain masih banyak yang mesti diurus. Hanya gara-gara satu wali murid itu," jelasnya kepada Awak media.

Saat ditanya lebih lanjut oleh Iis Heni Humartini mengenai asal mula permasalahan ini, Irfan menjelaskan bahwa masalah ini muncul dari link pendaftaran yang berwarna merah saat NIK KK dimasukkan. "Waduh kok ini merah. Ia pun mengingatkan kepada siswa agar segera mengupdate KK ke Kecamatan," akunya.

Dengan adanya kejadian ini, pihak sekolah berharap agar wali murid dapat segera menyelesaikan masalah administrasi KK. Sehingga proses PPDB ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Sebelumnya telah dikabaran dari sejumlah Awak media Sabtu, (06/07/2024). Warga Kampung Cijengkol, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, terancam gagal menyekolahkan anaknya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cigudeg.

Hal tersebut diketahui saat sorang Ibu berinisial N (42) mengeluhkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk anaknya yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keluhan tersebut diutarakan N ketika mengurus proses PPDB di SMP Pasundan yang berada di Desa Bunar Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Aneh, kata pihak Sekolah SMP Pasundan KK (Kartu Keluarga) saya dan anak saya bermasalah, sehingga tidak dapat mendaftar di sekolah SMA Negeri 1 Cigudeg," ungkap N (42) tahun itu kepada wartawan. Sabtu, (06/07/2024).

Adapun kejanggalan terungkap ketika N berinisiatif menanyakan langsung ke pihak SMA Negeri 1 Cigudeg.

Di mana, pihak SMA Negeri 1 Cigudeg menyatakan bahwa KK milik N tidak bermasalah dan dapat digunakan untuk mendaftar. 

Kata N (42) itu menjelaskan, "Yakan aneh masa gara-gara KK tidak bisa mendaftar, padahal lokasi kediaman saya dengan SMA Negeri 1 Cigudeg tidak jauh," terang N (42) keheranannya. ***

Editors Team
Daisy Floren