Keberanian Oded-Yana Cairkan Bansos dan Penetrasi Dunia Kerja

Keberanian Oded-Yana Cairkan Bansos dan Penetrasi Dunia Kerja

Smallest Font
Largest Font

KOTA BANDUNG | JABARONLINE.COM – Keputusan besar diambil oleh Oded M. Danial dan Yana Mulyana sebagai pemimpin di Kota Bandung. Di tengah keterbatasan anggaran, justru memutuskan untuk mengeluarkan dana untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.


Pandemi Covid-19 yang melanda memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung yang menggantungkan pemasukannya dari pajak daerah di sektor jasa dan pariwisata. Walhasil Oded melakukan realokasi anggaran guna penanganan pandemi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content


Dalam kondisi tarik ulur anggaran bagi penanganan pandemi dan keberlangsungan pembangunan, Oded mengambil langkah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Utamanya, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Keputusan ini diambil lantaran dia melihat masyarakat yang secara ekonomi terdampak oleh pandemi jumlahnya semakin bertambah ketika masuk PPKM Darurat. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content


Hal itu mengingat pembatasan aktivitas yang terpaksa diperketat guna menangani sektor kesehatan saat terjadi peningkatan kasus.


Bantuan sosial ini berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Anggaran Penddapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp30 miliar ditujukan untuk 59.964 KPM.


Oded menginginkan, agar kali ini bantuan bisa menjangkau lebih luas sampai pada warga terdampak yag selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali. Atau di luar dari basis Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS) yang memang anggarannya sudah teralokasikan oleh pemerintah.


Oleh karena itu, data penerima bantuan sosial ini diusulkan langsung dari level terbawah. Yakni mulai dari tingkat RT yang melakukan pendataan terhadap warganya yang memerlukan bantuan.


“Data yang diolah betul-betul segar yang diusulkan oleh kewilayahan. Verifikasi validasi oleh RT, RW, kelurahan, tokoh masyarakat, dan tim Dinsos,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono.


Melihat dampak ekonomi dan sosial yang cukup meluas selama pandemi Covid-19 ini, Oded-Yana juga mencoba penetrasi melalui beragam program pelatihan dan permodalan untuk pengembangan UMKM. Tak lupa, akses kemudahan bagi dunia kerja baik perusahaan ataupun pencari kerja pun turut dipermudah.


Oded-Yana pun meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk terus mengembangkan aplikasi Bandung Integrate Manpower Management (BIMMA) dalam memberikan layanan ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi ini, masyarakat membuthkan kemudahan akses dan informasi.


Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin menuturkan, di awal kehadiran aplikasi BIMMA baru bisa memberikan empat jenis layanan. Namun beberapa bulan terakhir terus dikembangkan sehingga kini seluruh layanan Disnaker, sebanyak 32 layanan sudah bisa diakses melalui aplikasi New-BIMMA.


“Aplikasi New-BIMMA ini contohnya buat kartu kuning bisa diurus sampai selesai itu online. Kalau dulu itu daftarnya memang sudah online, tapi tetap harus diambil ke sini jadinya, sekarang bisa beres di New BIMMA,” ucap Arief.


Pelayanan melalui applikasi New-BIMMA ini antara lain memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pembuatan AK-1 Baru, AK-1 Perpanjangan, Pennatatan Perselisihan, Mediasi, Pendaftaran Pelatihan Bebasis Kompetensi, Cetak Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, Daftar Uji Kompetensi, Daftar Pemagangan, Pendaftaran Pelatihan Wirausaha Baru, Cetak Sertifikat Pelatihan Wirausaha Baru, Pengajuan Padat Karya, Laporan Kegiatan Padat Karya, Permohonan Informasi Publik, dan Pengaduan.
Aplikasi New-BIMMA juga turut melayani keperluan dari perusahaan yang ingin mengurus Pencatatan Perselisihan, Mediasi, Pengesahan Perjanjian Kerja Bersama, Perubahan Perjanjian Kerja Bersama, Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Pengesahan Peraturan Perusahaan, Perubahan Peraturan Perusahaan, Pencatatan Sarikat Pekerja/Buruh, dan Pencatatan Lembaga Kerjasa Sama Bipartite.


Kemudian mengurus Izin Lembaga Pelatihan Kerja, Izin Lembaga Kerja-Perubahan, Izin Lembaga Pelatihan Kerja-Laporan, Persetujuan Penyelenggaraan Program Pemagangan, Pengesahaan Perjanjian Pemagangan, Pelaporan Asertifikasi Kompetensi Perusahaan, Wajib Lapor Penempatan, Tanda Daftar Bursa Keja Khusus, serta Konfirmasi Pengaduan.


“Pelayanan sudah terkukur setiap yang membutuhkan di proses melalui aplikasi,” cetusnya.


Selain itu, lanjut Arief, di aplikasi New-BIMMA juga turut memuat informasi bursa kerja. Di samping penyampaian info lowongan melalui media sosial milik Disnaker, pelatihan kompetensi, pemagangan, dan bursa kerja yang dalam dua tahun terakhir dilaksanakan secara daring.


Menurut Arief, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pelayanan khusus bagi kaum difabel. Disnaker tengah mematangkan untuk membuat Bursa Kerja Khusus (BKK) disabilitas yang akan menjadi jembatan akses informasi untuk mengakomodir potensi para disabilitas.


“Kita sedang menyiapkan unit layanan disabilitas. Di Jabar mungkin baru pertama di Kota Bandung, sekarang lagi dibentuk Bursa Kerja Khusus (BKK) disabilitas. Nanti di sekolah-sekolah luar biasa, kita fasilitasi membina BKK. Nanti BKK kerjasama dengan perusahaan, kita carikan perusahaan yang peduli dengan disabilitas,” ungkapnya. 

Reporter : Nu

Editors Team
Daisy Floren