Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Kunci Cegah Penularan Covid-19 di Kawasan Industri
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pengetesan dan pelacakan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), setelah muncul klaster penularan Covid-19 di kawasan industri MM2100, Kabupaten Bekasi.
Ketua Gugus Tugas Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 313 pegawai di kawasan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, langsung mendapatkan penanganan sesuai prosedur kesehatan.
“Per hari ini, kita sedang mengetes ke banyak pabrik-pabrik di wilayah itu, sudah dilakukan isolasi mandiri, salah satunya di Presiden University,” Kata Kang Emil, dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (27/8/20).
Dengan munculnya klaster industri, Kang Emil mengimbau kepada pimpinan perusahaan dan pekerja untuk terapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan ketat.
Baca Juga
“Kalau ternyata ada klaster baru, berarti ada perilaku selama ini yang kurang mengikuti protokol. Apakah memakai maskernya tidak disiplin, apakah jaga jaraknya tidak dilakukan, apakah cuci tangan tidak dilakukan, atau ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak terindentifikasi, melakukan kegiatan,” katanya.
Kang Emil menduga, awal kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan industri, terjadi karena mobilitas atau aktivitas pekerja sepulang bekerja. Karena sulitnya memantau aktivitas pegawai di luar jam kerja, ia menekankan pentingnya protokol kesehatan tetap dilakukan kepada para pekerja, setelah pekerjaan selesai dilakukan.
“Pulang dari kantor, pekerja harus menaati protokol-protokol kesehatan. Jangan sampai, ketidak disiplinan di luar kantor akhirnya membawa penyakit, menularkan di kantornya,” ucapnya.
“OTG ini tidak keliahatan. Dites pakai suhu (thermal scanner) dia normal, perilaku juga sehat-sehat saja. Tapi, di dalamnya, mengandung virus. Maka, kuncinya adalah dengan ini kami akan agresif melakukan tes Covid-19 di industri,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Taufik Garsadi, mengatakan, pihaknya sudah meminta pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja, membuat kesepakatan untuk sama-sama disiplin terapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja dan di luar tempat kerja.
“Pimpinan perusahaan dan pekerja harus bersepakat dan berkomitmen untuk sama-sama disiplin terapkan protokol kesehatan, tidak hanya saat bekerja, tapi juga setelah pulang kerja,” ucapnya.
Selain itu, kata Taufik, Disnakertrans Jabar, meminta pimpinan perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalisasikan fungsi pelayanan kesehatan kerja.
“Karena kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan amat krusial mencegah penularan COVID-19 di kawasan industri,” katanya.
Red
Editor : Dita Sekar Sari 21