Kejari Karawang : Pemdes Harus Berbuat Adil dan Jangan Lakukan Kecurangan dalam Pengelolaan Bansos dari Pemerintah

Kejari Karawang : Pemdes Harus Berbuat Adil dan Jangan Lakukan Kecurangan dalam Pengelolaan Bansos dari Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

KARAWANG | JABARONLINE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) juga Pemerintah Desa (Pemdes) se Karawang, terkait teknis penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Hal ini disampaikan Kejari Martha Parulina Berliana saat memberikan penyuluhan hukum pada Kamis 7/10/2021 di Aula Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. “Kami berkomitmen, terutama terkait dengan bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Martha.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ia pun mengajak kepada seluruh Kepala Desa untuk selalu berhati-hati dalam pelaksanaannya yang digelontorkan pemerintah.

Banyaknya jumlah bansos menurut Martha dimasa pandemi ini, Pemdes musti berperan aktif untuk mengetahui mekanisme pembagian serta kriteria para calon warga yang menerima.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Untuk itu ia membuka layanan Call Center Kejari untuk Pemdes, sehingga bisa menjadikan wadah konsultasi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi.

“Kita pandang pada bansos ini tepat sasaran, jangan ada potongan apapun. Pemdes harus berbuat adil dan jujur, maka kita aman-aman saja,l urus-lurus saja, maka dari itu Kejari berada disamping bapak-bapak dan ibu sekalian,” ucap Martha
Reporter : Fauzi

Editors Team
Daisy Floren