Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Bagi Guru Non PNS, Dirapel Satu Tahun!

Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Bagi Guru Non PNS, Dirapel Satu Tahun!

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS akan segera cair, untuk itu bagi penerima agar segera menyiapkan data untuk pengajuan.

Tunjungan tersebut khusus bagi yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain itu, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.

Tunjangan yang diberikan Kemenag merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau kalau bisa cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” tulis M Zain Direktur GTK Madrsah Kemenag RI pada unggahannya di laman Instagram @kemenag_ri.

“Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi,” terangnya.

Lebih lanjut M Zain mengatakan, Insentif ini, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi,” tegasnya.

“Semoga tunjangan ini bisa memotivasi untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan ya Sahabat Religi,” pungkasnya. (Atx)

Sumber: kemenag_ri

Editors Team
Daisy Floren