Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi

Smallest Font
Largest Font

CIKARANG PUSAT | JABARONLINE.COM – Kepala Bagian Perundangan-undangan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Indah Ariyani mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di 16 desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (20/12/2020) .

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan aman. Sebab dalam waktu yang tidak terlalu lama Pemkab Bekasi dan jajarannya bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian terutama dalam menyesuaikan regulasi serta dukungan support anggarannya oleh pa Bupati,” ujarnya kepada bekasikab.go.id di Comand Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Minggu (20/12/2020).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Ketua NPCI Depok Terpilih Diharapkan Bisa Tingkatkan Kekompakan Atlet

Dari hasil pantauannya bersama tim, Pilkades di Kabupaten Bekasi, TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes), misalnya kedatangan pemilih sesuai yang disyaratkan, pada saat duduk sudh berjarak, tidak ada penumpukan pemilih dari 07.00 -12.00 WIB.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Begitu juga saat penghitungan tidak ada kerumunan di TPS . Sampai jam 16.00 ini saya nyatakan aman untuk kerumunan atau dipastikan clear,” tambahnya.

Saat ini pihaknya tengah menghitung kaitan partisipasi masyarakat dalam Pilkades yang dilaksanakan di 16 desa di Kabupaten Bekasi. Ia akan menghitung persentase tingkat partisipasi masyarakat dalam Pikades saat Pilkades dilaksanakan sebelum Covid-19 dan setelahnya.

“Kita akan sampaikan hasilnya. Adapun untuk angka pemilih 500 per TPS itu memang sudah ditetapkan dalam UU Pemilu adalah range angka ideal dalam satu TPS,” jelasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mewaspadai kerumunan massa setelah pengumuman pemenang Pilkades oleh Panitia Pilkades yang akan diumumkan pada Senin (21/12/2020) atau satu hari setelahnya.

“Ini yang harus diwaspadai, jangan ada euporia setelah pengumuman pemenang karena bisa menimbulkan klaster baru,” imbuhnya.

Ia berharap Kabupaten Bekasimenjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi. Terutama dalam penyesuaian-penyesuaian regulasi yang berubahnya sangat cepat.

Red

Editors Team
Daisy Floren