Kepala Dinas Kesehatan Lampung Penuhi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Penuhi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana rampung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan pihak KPK menyelidiki adanya tindakan pencucian uang yang dilakukan Kadiskes Lampung, Senin (08/05/2023), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK telah menilai kekayaan milik Reihanna terlalu sedikit saat ia melaporkan LHKPN miliknya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Reihana datang ke Gedung KPK sekitar pukul 08.00 pagi dan keluar pukul 12.40 siang, sedangkan Depri hadir pukul 09.30 dan selesai diklarifikasi pukul 14.18.

Namun, keduanya enggan menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap diri mereka.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Reihana meminta agar wartawan bertanya langsung ke pihak KPK.

Dalam keteranganya Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa mereka menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut bahwa ada rekayasa laporan LHKPN.

“LHKPN-nya dibuatkan oleh staf,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (09/05/2023).

Pahala menjelaskan bahwa itu baru temuan yang didapatkan oleh timnya saa menyelidiki Reihanna saat mendatangi gedung KPK.

KPK memanggil Reihana dikarena diminta untuk mejelaskan sumber kekayaannya dan proses itu berlangsung 3.5 jam. Pahala juga menjelaskan kalau Raihanna memilih irit dalam berbicara menghadapi KPK.

Reihana telah menjadi sorotan publilk dinilai terlalu felexing terhadap gaya hidup mewah dalam menunjukan barang-barangnya yang brendit. Hal itu tidak luput menjadi sorotan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Meskipun kiperahnya menjadi Kadiekes Lampung sudah lebih 14 tahun. Dan Gunernur Lampung enggan mengomentari gaya hidupnya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga menambahkan tentang pemeriksaan terhadap Raihanna, “Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang, dan lainnya,” tuturnya kepada para media.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author