Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bogor Kembali Luncurkan Program PTSL

Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bogor Kembali Luncurkan Program PTSL

Smallest Font
Largest Font

kota Bogor-Pemerintah Kota Bogor kembali meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 4 kecamatan yang berlangsung di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (17/01/2019).

Pada launching PTSL 2019 ini, Walikota Bogor Bima Arya dengan didampingi Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Eri Juliani Pasoreh melakukan peresmian ditandi dengan pelepasan balon dan pengukuran tanah di wilayah sekitar. Wilayah yang mengikuti program PTSL 2019 diantaranya, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur, Bogor Utara, dan Tanah Sareal.

Peresmian launching PTSL 2019.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Pengukuran ada sebanyak 20ribu bidang melalui lelang, lalu 10ribu dalam bentuk partisipasi masyarakat untuk mengadakan pengukuran. Kami bekerjasama dengan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bogor, dan kami rencana akan melaksanakan kegiatan rapat bersama untuk kita evaluasi 2018 terkait dalam kegiatan 2019,” ucap Eri dalam sambutannya.

Lalu, Eri menjelaskan, “sehingga hal-hal yang terkait dengan kekurangan-kekurangan untuk menjadi hambatan di 2018 diharapkan agar bisa ada solusi di kegiatan 2019, untuk itu kami membutuhkan dukungan Bapak Walikota Bogor,” jelasnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, “pemerintah daerah itu kepanjangan tangan pelaksanaan dari pemerintah pusat, apa yang digariskan apa yang ditetapkan apa yang dirumuskan dan apa yang direncakan oleh pemerintah pusat,” kata Bima.

Dirinya juga menuturkan, bahwa yang dilakukan gerakan pertama yaitu simbolisasi mulainya pengukuran untuk memenuhi target dari nasional.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancara oleh awak media, Kamis (17/01).

“Karena Bogor menjalankan kebijakan dari pusat, ini merupakan program tujuan baik maka harus dilaksakan dengan baik,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu agar bisa memperbaiki pelaksanaan PTSL 2018 lalu, karena banyak hal yang harus dibenahi. “Seperti sosialisasi maksimal sehingga warga paham dengan ada nya program ini, dan masih harus dicegah hal-hal dengan aturan, tidak boleh adanya pungutan liar, dan Pokmas tidak lagi menjadi pelaksanaan. Nanti akan dilaksanan proses pembubaran Pokmas,” pungkasnya.

(SM/BN/ON)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author