Kepala SLB Budi Utama Kota Cirebon Ungkapkan Kejanggalan Pemberhentiannya pada Pemerintah
CIREBON | JABARONLINE.COM – Pelantikan dan pemberhentian kepala sekolah akhir tahun ini, menjadi duka bagi mereka yang sudah berupaya menjadi kepala sekolah terbaik. Namun akhirnya harus diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Jabar tanpa ada pemberitahuan dari dinas terlebih dahulu.
Seperti yang dialami Elis Kusdinar, S.Pd., M.M.Pd., yang sebelumnya menjabat kepala SLB Budi Utama Kota Cirebon mengungkapkan sejak 6 desember dapat info dari temen-temen saya. Bahwa salah satu Calon Kepala Sekolah atau CKS yang ditempatkan di Sekolah saya SLB Negeri Budi Utama Kota Cirebon. Awalnya tiba-tiba di acara pelantikan virtual itu, ada nama yang ditempatkan di sekolah saya tempat bekerja. Dari sana jujur saja saya merasa ditendang tanpa sebab, soalnya kalau mau periodisasi. Saya baru 6 tahun dan apa salah saya?… ucapnya.
Menurutnya kalau memang saya tidak cakap, kenapa saya sebelumnya tidak dipanggil untuk mengikuti bimtek atau uji kompetensi. Maaf ya, secara etika birokrasi seharusnya dinas Provinsi memanggil saya dulu, misalnya dari pihak guru dan tenaga kependidikan Disdik Jabar memanggil saya dan menjelaskan alasan saya sudah waktunya menjadi guru lagi.
Saya tidak keberatan kalau gitu, tapi saya juga heran, kenapa temen-temen saya yang se angkatan di SLB Negeri Depok ibu Lia Kornelia yang sudah 17 tahun terhitung sejak 2003 menjadi kepala sekolah tapi tidak diberhentikan?…. sedangkan saya yang baru diangkat sejak 2004 di sekolah Swasta dan 2015an diangkat di sekolah Negeri SLB Negeri Perbatasan antara Kuningan dan Jawa Tengah. Dan saat itu saya tidak langsung ditempatkan di sekolah yang gradenya bagus. Tetapi diperbatasan yang jauh dari tempat tinggal saya di Cirebon. Tapi saya ikuti karena itu tugas, dan saya tahun 2017 dialihkan atau rotasi ke sekolah yang kepala sekolahnya pensiun di Cirebon. Dari pengalaman kejadian ini bukan saya tidak mau jadi guru lagi. Namun seolah-olah dinas tidak beretika dalam memutuskan kebijakannya.
Saya juga perlu bertanya Apakah GTK dinas punya data yang valid tentang SLB, kalau mau diberlakukan tentang permendikbud no.6 tahun 2018. Tolong merata jangan di KCD wilayah 10 saja. Karena temen-temen saya di SLB lain, Tri Tuna Subang atau SLB di Kuningan, SLB Handayani Sukabumi dan Tasikmalaya. Sama mereka, dulu diklatnya bareng tapi diangkatnya mereka lebih awal satu tahun lebih dulu. Tapi mereka ko tidak diutik-utik, ini curhat saja minta penjelasan, dan saya juga sebar surat ke BKD, pak Kadis, Komisi V, dan Gubernur, karena pak Gubernur kan tidak tau dilapangan sebenarnya seperti apa?…
Menurutnya pihak lain tidak tau utuh, hanya tau dari bidang Guru dan Tenaga Kependidikan dinas pendidikan.
Saat ditanya wartawan apakah ibu sebelumnya punya masalah kedisiplinan saat menjabat kepala sekolah?… justru saya termasuk kepala sekolah berprestasi terbaik juara 3 di tingkat Provinsi. Dan kepala sekolah yang aktif diberbagai kegiatan, makanya banyak yang bertanya-tanya saat diberhentikan?…
Elis mengungkapkan harapan dan haknya, saya itu inginnya pemerintah harus adil. Jangan ada aturan yang tebang pilih, atau karena ada kedekatan dengan seseorang, atau melalui cara-cara lain untuk melancarkan menduduki jabatannya. Saya tidak enak banyak temen-temen yang nelephone dan bertanya ada apa sampai diberhentikan?…. Dan dirotasi kemana saat sekolah tiba-tiba ditempati orang lain.
Semestinya saya dipanggil untuk ikut pelantikan dari kepala sekolah menjadi guru. Harusnya dari pihak dinas mengabari tentang itu dulu, biar mental saya sudah siap, apalagi banyak tugas-tugas yang harus di selesaikan. Jangan sampai kesannya saya sebagai kepala sekolah dan orang tua siswa diusir dari sekolah, tanpa ada kabar pemberhentian terlebih dahulu?… (Tim Liputan Khusus)