Ketimpangan dan Agama Madani
Jabaronline.com – Bagaimana bisa terjadi, seorang lelaki yang terlahir miskin, kehilangan ibunya pada waktu kelahiranya dan kemudian diterlantarkan ayahnya, ditimpa penyakit yang sangat pedih dan memalukan, dibiarkan mengembara selama dua belas tahun di tengah-tengah kota-kota asing dan iman-iman yang bertentangan, dicampakan oleh masyarakat dan peberadab.
Mencampakan Voltaire, Diderot, dan kaum Enslikopedis, abad rasio, dari satu tempat ke tempat yang lain karena dianggap pemberontak yang berbahaya, di tuduh jahat dan gila, yang melihat pada bulan-bulan terakhirnya kemegahan musuh yang paling besar – bagaimana bisa terjadi orang ini, setelah kematianya, mengungguli Voltaire, menghidupkan kembali agama, mengubah pendidikan, menaikan moral, bangsa prancis mengilhami gerakan Romantis dan Revolusi Prancis, mempengaruhi filsafat Kant dan Schopenhauer, drama-drama Schiller, novel-novel Geothe, puisi Wordsworth, Byron dan Shelley, sosialisme Marx, etika tolstoy, dan sekaligus lebih mempengaruhi daripada penulis atau pemikir lainya dari abad kedelapan belas.
Pada zaman sekarang, Rousseau biasanya dikutif sebagai sebuah klasik dari filsafat politik modern yang awal. Ia lebih dari itu; ia adalah tokoh sentral dalam filsafat modern dan barang kali tokoh utama dalam budaya modern sebagai suatu keseluruhan, pemikiran Rousseau telah menjadi pemikiran filsafat klasik. Untuk disebut klasik, sebuah pemikiran harus relevan untuk berbagai zaman. Pemikiran klasik ruang dan waktu.
Sebagai orang yang menyaksikan politik indonesia pasca tatanan baru, apa saja namanya, saya memperoleh pencerahan tentang masalah yang dialami oleh bangsa ini, sebagaimana Rousseau melihat masalah ini pada zamanya. Saya melihat kerisauan kita pada posisi agama dalam kehidupan negara.
Dari kritik Rousseau pada modernitas saya melihat problem besar bangsa ini dalam kehidupan sosial. Dengan jelas saya melihat Indonesia memasuki globalisasi dan ditelan mentah-mentah oleh raksasa kapitalis. Saya melihat sistem eknomi dan politik yang menindas. Ciri utama adalah ketimpangan.
Pembahasan tentang ketimpangan
Rousseau mengkritik keras perkembangan sains dan modernitas dalam bukunya Discourse sur I’inegalite, Voltaire dari pihak yang memuja sains dan kemajuan, menyebut buku itu sebagai “buku kedua yang menentang umat manusia”. Dalam buku itu, warga negera Jenewa ini memuji “manusia primitif” yang belom dicemarkan oleh masyarakat.
Pada awalnya, ketika manuaisa relatif terisolasi dari manusia yang lain, ia tidak mempunyai ambisi untuk menguasai orang lain. Ia berbeda dengan Hobbes, yang justru mengatakan bahwa “tabiat” manusia ialah mementingan diri sendiri. Ia akan menundukan dunia untuk melayani dirinya Hobbes, kata Rousseau tidak dapat membedakan antara mementingan diri dan mempertahankan kelangsungan hidup. Yang kedua adalah watak le bon sauvage, sedangkan yang pertama datang ketika manusia sudah memasuki kehidupan bermasyarakat.
Alih-alih mendukung kemajuan, Rousseau mengajak kembali kepada alam, kepada masyarakat yang belom dirusak sains dan teknologi. Mengapa kemajuan telah membuat manusia menjadi buruk ? karena sistem sosial kita, termasuk sistem ekonomi kita ditegakan diatas kepentingan diri sendiri. Mengikuti Adam Smith, bila setiap orang berjuang atas dirinya, akhirnya akan datang “invisible hand” yang membawa kita kepada kemakmuran “We addres to ourselves, not to their hummanity, but to their self-love, kata adam smith dalam An Inqury into the nature and cause of the wealth of nations (smith 1776;26-27).
Self-love itu, yang terjadi bukan kedatangan “invisible hand’’, tetapi ketimpangan lihatlah sekitar kita. Di tengah-tengah orang bekerja sangat keras, adalah bukti fatal bahwa kebanyakan dari penyakit kita di bikin oleh kita sendiri. Kita dapat menghindari hampir semuanya itu dengan mempertahankan hidup sederhana, teratur, dan menyadari seperti alam yang diajarkan kepada kita.
Walaupun terjadi ketimpangan itu di mulai pada saat ini ketika orang menutup sebidang tanah dan mengatakan “ ini milikku”, Rousseau tetap menggap bahwa hak milik adalah hak yang paling suci dari semua hak warga negara, Rousseau tidak sepakat dengan kaum komunis yang meniadakan hak milik, ia menentang akumulasi kekayaan pada kelompok tertentu. Menurutnya, kekayaan yang berlimpah adalah ancaman pada kebebasan. “salah satu fungsi dari pemerintah ialah mencegah terjadinya ketimpangan yang berlebihan dalam pemilikan kekayaan.
Posisi agama dalam negara butir yang terpenting ini, hak yang diberikan pakta sosial kepada priagung atas diri para subjeknya, seperti yang telah melampaui batas kegunaan umum. Jadi, subjek itu adalah hanyalah wajib mempertanggungjawabkan pendapat mereka kepada priagung sejauh pendapat itu menyangkut kepentingan masyarakat.
Penting bagi negara bahwa setiap warga mempunyai agama agama yang membuatnya mecintai kewajibanya. Namun, baik negara maupun anggotanya tidak tertarik pada dogma agama itu sejauh dogmanya menyangkut moralitas dan kewajiban, kecuali yang menyangkut apa yang wajib dilakukan terhadap sesama warga. Setiap orang dapat memiliki tambahan pendapat sekehendaknya tanpa diketahui oleh priagung.
Mengingat bahwa ia tidak mempunyai wewenang di akhirat, apapun nasib para subjeknya di alam baka bukan urusanya, asal ia menjadi warga negara yang baik di bumi ini. Jadi ibadah yang bersifat sipil semata-mata, yang membuat aturanya menjadi wewenang pemimpin politis, tepatnya bukan sebagai dogma agama, melainkan sebagai ungkapan prasaan kebersamaan sosial. Tanpa prasaan itu, ia mustahil dapat menjadi warga yang baik ataupun subjek yang setia.
Tanpa dapat mewajibkan seseorang untuk mempercayainya. Ia dapat mengusirnya bukan sebagai kafir, melainkan sebagai orang yang tidak dapat hidup bermasyarakat, sebagai orang yang tidak mampu secara sungguh-sungguh mencintai undang-undang, keadilan, dan kalau perlu mengorbankan hidupnya demi kewajiban. Jika setelah mengakui secara terbuka dogma itu, seseorang berprilaku memberikan kesan bahwa ia tidak mempercayainya, ia patut dihukum mati. Ia telah melakukan kejahatan terbesar, ia telah berdusta di hadapan undang-undang.
Menurut Rousseau agama sipil terdiri dari dua dogma: positif dan negatif. Dogma positif berkaitan dengan apa yang ingin saya sebutsebagai nilai-nilai universal, seperti kepercayaan kepada tuhan, ganjaran kepada orang saleh dan hukuman kepada orang salah. Dogma negatif ialah menolak sikap tidak toleran. Agama civil menghormati setiap agama untuk menjalankan keyakinanya masing-masing. Rousseau menjawab kegamangan kita tentang peranan agama dalam kehidpan negara. Mengapa kita, apapun latar belakang agama kita, tidak bergabungdalam sebuah keberagaman yang toleran. Agama. sipil dari Rousseau mengembangakan keberagaman yang bersifat legalistis, yang bersifat politis esklusif, yang pluralistis.
Karya : Mahasiswa Universitas Pakuan, Herdi (Melirik dari Rousseau)