Ketua Banggar Minta Disdik Bayar Hutang Honor GTT Satap dan GTT Keagamaan

Ketua Banggar Minta Disdik Bayar Hutang Honor GTT Satap dan GTT Keagamaan

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Nasib guru Umar Bakri yang digambarkan penyanyi Iwan Fals ternyata belum beranjak dari keteraniayaan. Khususnya tenaga guru honor atau yang biasa di sebut Guru Tidak Tetap (GTT).

Hal itu terungkap dari pernyataan Ketua Banggar, H. Ahmad Sanusi, SM yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta saat dilangsungkannya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd, Rabu malam (7/9/2022) di gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ketua Banggar H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor dari Fraksi Partai Golkar itu mempertanyakan soal masih adanya tunggakan hutang Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terhadap guru-guru di SMP Satap (satu atap-red) dan guru pendidikan keagamaan serta honor operator pendataan. Nilainya pun cukup fantastis, Rp. 3,3 miliar !.

“Saya mau bertanya kepada Pak kadisdik. Pertama menyangkut sisa hutang pada tahun 2017. Ini sudah terlalu lama beban hutang kepada pegawai honor stimulus guru SMP Satap masih punya hutang Rp. 1,4 miliar, guru pendidikan keagamaan tercatat Rp. 1,8 miliar dan ketiga honor operator pendataan sekitar Rp. 240 juta. Mohon dianggaran berikutnya hutang-hutang ini sudah harus diselesaikan. Karena ini sudah dikerjakan, tolong nanti dianggarkan kepada ketua TAPD untuk penyelesaian hutang-hutang di Dinas Pendidikan yang nunggak sejak tahun anggaran 2017,”ungkap H. Amor.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Bahkan Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi menekankan kepada Kadisdik dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta harus menyelesaikan hutang itu. “Kalau tidak dibayar dan dilunasi pada tahun 2023, maka mereka termasuk orang-orang yang dzolim !,”tegas H. Amor.

Apa yang disampaikan ketua Banggar menarik perhatian anggota Banggar lainnya yaitu dari Ketua Fraksi PKB, Hidayat, S.Th.I. “Kalau yang namanya hutang harus diselesaikan. Apapun alasannya hutang harus dibayarkan bisi kaburu maot (Sunda= khawatir keburu meninggal),” semprot Hidayat. (Mustofa K)

Editors Team
Daisy Floren