Ketua DPRD Kuningan Dapat Rekom Pemberhentian, GNPK RI apresiasi BK DPRD Kuningan

Ketua DPRD Kuningan Dapat Rekom Pemberhentian, GNPK RI apresiasi BK DPRD Kuningan

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG | JABARONLINE.COM – Menyikapi rekomendasi BK (Badan Kepegawean) DPRD Kab. Kuningan yang akan paripurnakan tentang Pemberhentian Ketua DPRD Kab. Kuningan karena jelas yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik Kedewanan, kami GNPK RI JABAR (Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Jawa Barat) mengapresiasi langkah tepat yang diambil oleh BK DPRD Kuningan, langkah tersebut merupakan respon positif dari DPRD terhadap aspirasi masyarakat.

Hal itu dikatakan NS. Hadiwinata, Ketua PW GNPK RI Jabar kepada Wartawan di sekretariatnya Koplek pasir pogor, jln Banyubiru raya, Blok CC 18A. Kel. Mekarjaya, Kec. Rancasari, Kota Bandung. Selasa (03/11/20).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

NS lebih lanjut mengatakan, “Kami sangat setuju dengan pemberhentian Ketua DPRD Kuningan karena yang bersangkutan dinilai berkinerja buruk dan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kuningan menurun “ujarnya

Selain itu GNPK RI JABAR berharap agar BK DPRD Kuningan segera juga ambil tindakan tegas bagi anggota dewan yang sering tidak hadir di kantornya dan bahkan sering tidak mengikuti proses proses persidangan dewan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

NS menjelaskan, Kenapa disampaikan karena GNPK RI menerima informasi pengaduan dari masyarakat adanya salah seorang anggota dewan yang demikian.
Konon yang bersangkutan saat ini juga sedang dalam tahap proses penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran Bansos 2020.

“Sipapun itu, kami berharap BK DPRD Kuningan ambil langkah tegas bagi persoalan lainnya. Kami selaku Ormas yang fokus terhadap pergerakan pencegahan korupsi, selalu berperan aktif dalam melakukan pengawasan masyarakat terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya, “jelas NS

Jadi dalam hal ini semuanya GNPK RI akan awasi, maka dari itu GNPK RI telah menugaskan Timsus untuk melakukan pengawalan dalam sidang paripurna nanti.

“Sekali lagi saya tegaskan agar BK DPRD Kuningan jangan ingkar janji dan segera juga menindak tegas anggota dewan lainnya yang sering mangkir tersebut, ini adalah penting, “pungkas NS

Penulis : Roby
Editor : Wisnu

Editors Team
Daisy Floren