Ketua GPMI Sebut Penangkapan Ustadz FAO oleh Densus 88 Berdasarkan Bukti

Ketua GPMI Sebut Penangkapan Ustadz FAO oleh Densus 88 Berdasarkan Bukti

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) Umar Walla menyebut penangkapan Ustadz Farid Ahmad Okbah (FAO) oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah berdasarkan bukti-bukti dan melalui proses 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal ini disampaikan Umar setelah dihubungi awak media melalui via wathsApp pada Minggu, (4/9/22). Menurutnya kerja-kerja Densus 88 sudah tepat dalam melalukan pencegahan tindak terorimse.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Buktinya semua ada. Ini harus diapresiasi, bukan diplintir kesana kemari kerja Densus 88,” Ucap Umar.

Selain itu, Umar mengatakan bahwa keberadaan oknum atau kelompok terorisme belum bisa diberantas secara maksimal oleh densus 88. Pasalnya kata dia ada pihak-pihak yang sengaja memberikan ruang bagi oknum atau kelompok terorisme agar tumbuh subur ditanah NKRI.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kenapa saya bilang begini sebab setiap oknum atau dari kalangan ustadz misalnya yang ditersangkakan itu seolah-olah memberi citra buruk bagi kepolisian terutama pihak densus. Padahal harusnya diberikan apresiasi justru malah di isukan yang aneh-aneh kerja Densus 88 ini, ” tuturnya.

Dirinya pun berharap agar seluruh elemen lebih proaktif dalam melihat berbagai situasi yang mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Negara kita ini sedang menghadapi ancaman seperti intoleran, radikalisme dan terorisme. GPMI akan selalu mendukung upaya yang dilakukan oleh Polri atau densus 88 guna menjaga marwah pancasila dari ancaman radikalisme dan terorisme,” Ungkapnya.

Umar yang juga sebagai aktivis HMI kemudian mengajak seluruh mahasiswa jangan sampai ada kelompok-kelompok yang berupaya memprovokasi masyarakat ataupun membuat narasi-narasi bahwa upaya penagak hukum dalam penangkapan ust. Farid Ahmad Okbah tidak mendasar, padahal sudah jelas alat-alat bukti yang dilampirkan, “ungkapnya.
(Red)

Editors Team
Daisy Floren