Ketua IWO Kab. Garut Temukan Pengemasan Beras BPNT di Luar Lokasi

Ketua IWO Kab. Garut Temukan Pengemasan Beras BPNT di Luar Lokasi

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, menemukan adanya pengemasan beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di luar lokasi sesuai alamat dalam sertifikat Persetujuan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

“Di Kecamatan Selaawi, tepatnya di Kampung Cilombang, depan Desa Cirapuhan, adanya aktivitas pengemasan beras menggunakan karung yang telah memiliki legalitas atas nama PT Mutiara Assyifa Cangkuang. Padahal dalam PSAT alamat pengemasan bukan di Kecamatan Selaawi,” ujar Robi Taufiq Akbar, Rabu (14/4/2021).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : DPRD Garut Terima Aduan Masyarakat Terkait Oknum Kades Terlibat Dalam Program BPNT

Dikatakan Robi, data adanya pengemasan diperoleh dari anggota IWO curiga adanya aktivitas pengemasan beras sebelum penyaluran BPNT.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Ini jelas melanggar aturan yang dikeluarkan oleh Kementan melalui DKPP Jawa Barat. Kami meminta agar DKPP Jabar untuk mengevaluasi dan mencabut izin PSAT yang di pegang oleh perusahaan tersebut,” tegasnya.

Selain menemukan adanya praktik pengemasan di Kecamatan Selaawi, terjadi pula pengemasan di wilayah Kecamatan Malangbong. Namun untuk yang dimalangbong lokasinya disalah satu penggilingan padi tepatnya di wilayah Lewo.

“Jelas saat dikeluarkan oleh DKPP, ada dokumen fakta integritas yang ditandatangani oleh pemohona PSAT,” pungkasnya.

Reporter : Atu Restu F

Editors Team
Daisy Floren