Ketua KPU Kabupaten Bogor Bahas Honorarium Pantarlih Saat Rapat Terbatas Bersama Ketua PPK dan PPS se Kecamatan Cariu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Bahas Honorarium Pantarlih Saat Rapat Terbatas Bersama Ketua PPK dan PPS se Kecamatan Cariu

Smallest Font
Largest Font

KAB. BOGOR | JABARONLINE.COM – Ketua KPU Kabupaten Bogor melakukan rapat terbatas bersama Ketua PPK dan para ketua PPS se Kecamatan Cariu yang dilaksanakan di ruang rapat Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor.

Dalam rapat tersebut, ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor (KPU) Ummi Wahyuni, MM, menjelaskan tupoksi PPS dan kinerja Pantarlih.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain itu, Ummi juga memaparkan langkah-langkah strategis dan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh PPS dan Pantarlih dalam menghadapi kendala di lapangan, Minggu, 12 Maret 2023.

Ummi menjelaskan terkait Pantarlih yang terjun kelapangan dengan berbagai masalah yang dapat terjadi, salahsatunya saat akan melakukan proses coklit.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ummi mencontohkan seorang Pantarlih yang sedang melakukan pencoklitan tidak serta merta bertemu langsung dengan orang yang dituju, bisa saja yang ditemui di rumah tersebut pembantunya bahkan hanya hewan peliharaannya.

Akan tetapi, menurut Ummi, bahwa semua kendala di lapangan harus diselesaikan secara baik dan profesional.

Saat rapat tersebut, Ummi juga menjelaskan tentang honorarium yang akan diterima oleh Pantarlih.

Menurutnya penggajian bagi Pantarih, tidak dilakukan secara manual, akan tetapi secara transfer.

“Sebelumnya anggaran Pantarlih bukan Hoak lagi dan sedang dilakukan proses, namun aturannya harus tegak lurus sesuai dengan SK masing-masing tidak boleh money cash akan tetapi secara transfer,” terangnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author