Ketua LSM KPK Jabar Piar Pratama  S.H, Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bandung

Ketua LSM KPK Jabar Piar Pratama  S.H, Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Ketua LSM Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar Piar Pratama S.H., Menghadiri Kegiatan Rakor Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilu  pada tahapan kampanye tahun 2024 di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (05/06/2024). 

Menurut Viar Kegiatan ini Merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dalam pemilihan umum. Menghadapi pelanggaran-pelanggaran  perlu dilakukan upaya yang terencana dan terstruktur guna meminimalisir efek. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain itu dikatakan Viar, langkah-langkah pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk memastikan agar setiap tahapan kampanye berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawasan yang efektif, pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat, katanya dilokasi. 

Dalam penanganan pelanggaran pemilu seperti yang sudah terjadi di Pilpres kemarin, sekarang tinggal mengevaluasi kedepannya kita tinggal menyiapkan strategi untuk pengawasan dan penguatan pada persiapan Pilkada yang akan datang. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Selain itu Piar Menyebutkan, Bahwa keberhasilan Bawaslu sudah ada perkara yang sampai ke tahap pengadilan, Menurutnya Bawaslu Patut di apresiasi dan kehadiran LSM KPK Jabar ini salah satu Stakeholder yang merupakan pemantau ter akreditasi jadi kita juga ikut serta memberikan saran ke pihak Bawaslu. 

"Kerja Bawaslu dan KPU sudah baik,cuma mereka terbentur regulasi , penyelesaian sengketa pemilu ini cepat Speed traill, jadi jangan menyahkan pihak penyelenggara atau Bawaslu kalau ada kasus yang belum selesai, karena waktunya sangat mepet sekarang yang melaporkan banyak sedangkan harus selesai jarak 14 hari, bahkan sekarang pun masih banyak yang bergulir di Mahkamah konstitusi maupun di pengadilan Tata negara .yang sangat disayangkan adalah dewan perwakilan rakyat (DPR) membuat regulasi jangan sampai mepet," sambungnya. 

Viar menyebutkan bahwa, Peran wartwan sangatlah penting, sperti pribahasa dusebutkannya No viral No justice, "peran wartawan Sangat berfungsi sekali dan sangat diperlukan dalam pilkada serentak yang akan datang dan perlu dilibatkan" ungkapnya. 

"Pemilu Sangatlah kompleks serta dapat menimbulkan potensi pelanggaran pemilu diantaranya adalah potensi pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Pidana dan Pelanggaran terhadap Undang-undang lainnya," terangnya. 

Dalam kontek tersbut, Ia berharap harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, Bawaslu Kabupaten Bandung sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan dalam menindak hal tersebut dan juga butuh untuk mempersiapkan diri memperkuat pemahaman serta kesiapan guna mendukung setiap proses penanganan pelanggaran pemilu. Berdasarkan kerangka hukum Undang undang Pemilu maupun undang undang Pemilihan. 

Bawaslu Merupakan Pintu masuk dan memiliki Kewenangan menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu dari semua pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pemilihan pemilu.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Penulis