Ketua PWRI Bogor Raya Tekankan KORPRI Agar Netral dan Profesional

Ketua PWRI Bogor Raya Tekankan KORPRI Agar Netral dan Profesional

Smallest Font
Largest Font

BOGOR  | JABARONLINE.COM – Sebagai Abdi negara, KORPRI harus mampu meningkatkan Eksistensinya dalam melayani masyarakat. Apalagi di tengah menghadapi pesta Demokrasi pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, KORPRI harus mampu memanfaatkannya secara cerdas untuk meningkatkan efisiensinya, sehingga bisa memberikan hasil akhir berupa pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Praktisi Hukum sekaligus pengamat Sosial Politik, Rohmat Selamat SH MKn di Bogor, Jumat (01/09/2023)

Advertisement
Scroll To Continue with Content

” KORPRI harus mampu memperkuat netralitas dan profesionalitas, sehingga menjadi daya dorong untuk mensukseskan Pesta Demokrasi dan Program Program pemerintah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya

Rohmat menegaskan, KORPRI harus netral dalam hiruk-pikuk politik, tidak mudah terbawa arus atau menceburkan diri dalam pusaran politik praktis, sehingga dapat mempengaruhi independensinya sebagai pelayan masyarakat.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Tak kalah penting, Kata dia, Anggota KORPRI harus memperkokoh Integritas dan Profesionalitas, anggota KORPRI harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Mau mendengar Kritikan dan Saran maupun Koreksi dari masyarakat untuk perbaikan kinerjanya.

“Pelayanan Publik yang Bersih, cepat dan berkualitas merupakan kewajiban bagi aparatur sipil negara dalam pelayanan untuk masyarakat. Kualitas pelayanan masyarakat tentu akan semakin baik jika segenap ASN mampu merubah pola pikir dari mental Penguasa menjadi birokrat yang bermental Abdi Masyarakat,”paparnya

“Perlu disadari bahwa birokrasi pemerintah masih perlu disempurnakan. Publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Penataan kelembagaan pelayanan publik harus direformasi kembali agar kinerjanya lebih Optimal, perlu penyederhanaan prosedur pelayanan, serta menerapkan standar pelayanan minimal. Dan tak kalah penting pejabat jangan anti kritik anti koreksi dari masyarakat,”pungkasnya

Editors Team
Daisy Floren