Ketum IWO Nilai Lemahnya Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Ketum IWO Nilai Lemahnya Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Smallest Font
Largest Font

JAKATA | JABARONLINE.COM – Terkait kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, pemimpin redaksi, sekaligus pemilik media online, yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu, 19 Juni 2021, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono mengutuk keras kejadian tersebut, dan meminta kepada seluruh anggota IWO untuk mengawal kasus ini hingga tuntas melalui pemberitaan.

“Entah sudah berapa kali kasus serupa ini terjadi dan mungkin akan terjadi di masa mendatang, dan kita selalu menjadi pihak yang nyaris selalu ‘dikalahkan’. Kita harus mengkaji kembali MoU antara Dewan Pers dan Kapolri, dan kesepakatan-kesepakatan lainnya antara penegak hukum dan pers, agar efektif dan tidak hanya berhenti di seremoni dan catatan kesepakatan. Mari kita mereview kembali kesepakatan-kesepakatan tersebut agar bisa dipraktikan demi terwujudnya perlindungan yang nyata bagi insan pers.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Para penjahat yang mendzolimi wartawan itu berani sewenang-wenang kepada wartawan bisa jadi karena mereka tahu betapa lemahnya perlindungan hukum terhadap wartawan,” ungkap Jodhi, seraya menyebut contoh kasus wartawan Bernas, Udin, yang tewas dibunuh dan hingga kini belum terungkap siapa pembunuhnya.

Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin adalah wartawan Bernas, Yogyakarta, yang dianiaya oleh orang tidak dikenal, dan kemudian meninggal dunia pada 26 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Red

Editors Team
Daisy Floren