• Latest
  • Trending

KI Jabar: Kades Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

Agustus 10, 2021

Polsek Ciomas menindak lanjuti laporan masyarakat di Operator call Center 110 Polres Bogor, Selidiki Aksi Pencurian di Rumah kosong

Januari 27, 2023

Mau Safari Sholat Jum’at, Anggota Sat. Binmas Polres Sampang dan Masyarakat Tangkap Tahanan Kabur dari Rutan Kelas IIB Sampang

Januari 27, 2023
ADVERTISEMENT

Bupati Indramayu Nina Agustina, Sosok Pemimpin yang Sangat Sayang Dengan Rakyatnya

Januari 27, 2023

KH.Agus Salim,LC : PKS kabupaten Bogor Untuk Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Menargetkan Jadi Pemenang

Januari 27, 2023

Yayasan Pendidikan Amalia Pakansari Berikan Bantuan Untuk Pembangunan Pelebaran Jembatan

Januari 27, 2023
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
Jumat, Januari 27, 2023
jabaronline.com
  • HOME

    Ustaz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

    Bupati Bandung Silaturahmi Dengan PWI, IJTI dan Insan Pers lainnya

    Babinsa Pakansari Giat Monitoring Stadion pakansari Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2023

    Plt. Bupati Bogor : Kerja Kolaborasi Lahirkan Prestasi Membanggakan Di Hampir 4 Tahun Periode RPJMD

    GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT GOW Ke- 30 Tahun 2022

    Viral Aksi Perampasan Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

    Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan RI

    Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Platform Digital Pisodapur untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur

    Kak Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
  • HOME

    Ustaz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

    Bupati Bandung Silaturahmi Dengan PWI, IJTI dan Insan Pers lainnya

    Babinsa Pakansari Giat Monitoring Stadion pakansari Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2023

    Plt. Bupati Bogor : Kerja Kolaborasi Lahirkan Prestasi Membanggakan Di Hampir 4 Tahun Periode RPJMD

    GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT GOW Ke- 30 Tahun 2022

    Viral Aksi Perampasan Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor Terekam CCTV, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

    Pemerintah Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Opini WTP Dari Menteri Keuangan RI

    Gubernur Ridwan Kamil Siapkan Platform Digital Pisodapur untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan Cianjur

    Kak Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif
No Result
View All Result
jabaronline.com
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">

KI Jabar: Kades Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

redaksi jabaronline by redaksi jabaronline
Agustus 10, 2021
in Bandung
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pemerintah desa, termasuk kepala desa, di Jawa Barat (Jabar) hanya bisa dipercaya masyarakat apabila teguh menerapkan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jabar Ijang Faisal mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

RelatedPosts

Upaya Dinkes Jabar Tanggulangi KLB Campak di Dua Daerah

Bupati DS Kukuhkan 11 Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung

Kepala Daerah Diminta Fokus Kendalikan Inflasi

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang-orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021).

Baca Juga :  Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat, Desa Nagrak Jadi Juara 1 Lomba Siskamling Tingkat Kabupaten

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Baca Juga :  Jabar Siap Gelar Bubos 2021 100 Ribu Partisipan, Target 127 Ribu Dhuafa

Ijang menjelaskan, badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerja Sama Desa. Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KI JabarKIP
Previous Post

Tracer Covid-19 di Wilayah Desa Ciburayut Cijeruk Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk

Next Post

Ridwan Kamil Luncurkan Sentra Vaksinasi Silih Tulungan

Related Posts

Bandung

KI Jabar: Kelompok Muda Harus Melek Keterbukaan Informasi Publik

Agustus 25, 2021
Bandung

KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta

Agustus 11, 2021
Next Post

Ridwan Kamil Luncurkan Sentra Vaksinasi Silih Tulungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" data-ad-slot="">
  • Beranda
  • Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
PT. JABARTEK MEDIA UTAMA
Alamat Perusahaan
Jl. Bayur Legokmanggu, Kel. Leuwisadeng, Kec. Leuwisadeng,Kab. Bogor, Jawa Barat
Alamat Redaksi
Boxis 123 Mall Kota Bogor Lantai M
Iklan & Kerjasama 082373463131- 085782514988 - 0856-8950-147 08111111038
Email : redaksi@jabaronline.com/jabaronline@gmail.com

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

No Result
View All Result
  • HOME
  • Regional
    • Bogor
    • Bandung
    • Bandung Barat
    • Bekasi
    • Sukabumi
    • Cianjur
    • Depok
    • Pantura
    • Periangan
    • Purwakarta
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Jurnal Desa
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Opini
  • Sosial Politik
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pariwara
    • Ekonomi & UKM
    • Sosok Inspiratif

© 2019 Jabar Online - Media Online Jawa Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In