Kolaborasi Pemkot Bandung & BPOM "Ciptakan Pasar Aman"
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pemkot Bandung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung akan memberikan sertifikasi pada setiap pasar pasar di Kota Bandung. Nantinya setiap pasar aman dari kandungan bahan berbahaya.
Perlu diketahui sebanyak 97 persen bahan baku makanan berasal dari luar Kota Bandung. Meski begitu Pemkot Bandung akan terus memperketat pengawasan bersama BPOM. Tujuannya, bahan bahan pangan yang dijual di kota Bandung termasuk kategori aman.
“Setiap pasar memerlukan label dari instansi yang berwenang. Saya pikir BPOM itu satu instansi berwenang yang mengeluarkan label itu. Jadi menambah tingkat keyakinan masyarakat untuk berbelanja di pasar pasar tradisional di Kota Bandung,” Ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (18/05/20)
Yana menambahkan, dengan menggandeng BPOM dapat menciptakan program pasar aman dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berbelanja.
“Komitmen para pedagang sebagai pelaku usaha di pasar menjadi kunci keberhasilan progmam ini. Terutama dalam rangka perlindungan konsumen juga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Hardaningsih memaparkan, ini merupakan program mengamankan pasar dari bahan berbahaya. Contohnya, pasar tradisional yang menjual bahan baku dan nantinya akan diolah menjadi pangan.
“Kita akan periksa kandungan setiap makanan dari bahan kimia seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan rodamin B. Nanti teknisnya kita bekerja sama dengan Pemkot Bandung. Kita harus edukasi dan memberikan pemahaman kepada mereka (pedagang) untuk tidak menjual itu,” katanya.
Dengan menegakkan prinsip dan konsistensi, BPOM akan menyurvei beberapa kali ke setiap pasar untuk memastikan pasar yang terkait aman
“Kita akan sering survei dan mereka (pedagang) masih konsisten menjual makanan aman, maka kita akan kasih reward atau penghargaan bersama pak wali sebagai pasar yang aman dari bahan berbahaya,” tandasnya.
(Wisnu/Iwan/Jabaronline)