Kolam Renang Sumur Sari di Sukosono Diduga Belum Memiliki Izin Operasional
JABARONLINE.COM | GARUT – Wisata kolam renang Sumur Sari (Cipanas Pasir Jengkol) yang terletak di wilayah Desa Sukasono, Kecamatan Sukaweuning, Kabupaten Garut, diduga belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat. Kamis (9/1/2020)
Namun wisata ini diduga belum memiliki izin, kolam renang tersebut sudah beroperasi dan dibuka untuk umum.
Pengelola Kolam renang Sumur Sari, Dadang membenarkan usaha yang tengah dikelolanya tersebut belum memiliki izin, namun menurutnya, perizinan dimaksud sedang diproses di Kabupaten Garut.
“Mengenai operasionalnya, saya sedang memproses, namun izin itu belum terbit,” terangnya
Dadang menegaskan, pihaknya akan mengikuti aturan main dalam perizinan sesuai aturan yang ada.
“Kolam renang ini milik pribadi, dengan sumber air panas yang alami dari Gunung Sadakeling. Tadinya hanya untuk keluarga,” ujarnya.
lanjut Dadang mengatakan ada beberapa warga memintanya untuk segera dibukanya secara umum
“Persyaratan untuk perizinan sudah lengkap dan telah diberikan ke Pemkab Garut, saya tidak tahu persis ada kendala apa hingga izin itu belum keluar, apakah ada yang kekurangan persyaratan,” ucapnya.
Semenjak dibangun setahun yang lalu, kolam renang Sumur Sari ini, sudah beroprasi setiap hari dan hanya hari Jum’at libur.
Atu Restu Fauzi 30