Komisi B DPRD Terima Audensi Terkait Pasar Banjaran, Yayat Hidayat : Para Pedagang Akan Menerima Kompensasi 16 Persen dari Pemerintah

Komisi B DPRD Terima Audensi Terkait Pasar Banjaran, Yayat Hidayat : Para Pedagang Akan Menerima Kompensasi 16 Persen dari Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Menerima Audensi dari Lembaga bantuan hukum (LBH) Himpunan penasihat Jawa Barat (HPJB) Terkait revitalisasi pasar Banjaran.

Hasil dari audensi tersebut Wakil Ketua II DPRD Kab. Bandung, Yayat Hidayat mengatakan, Terkait Revitalisasi pasar sehat Banjaran akan segera dilaksanakan dan para pedagang akan mendapatkan kompensasi dari pemkab. Bandung, katanya di Kantor DPRD kab. Bandung, Senin (24/07/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Jadi penegasannya dikatakan legislator dari fraksi Gerindra itu, Alhamdulilah dari hasil audensi barusan telah disepakati, bahwa revitalisasi pasar banjaran para pedagang semuanya akan menadapatkan konvensasi sebesar 16 persen dari pemerintah.

Lanjut Yayat, kompensasi tersebut semuanya tanpa pengecualian semua para pedagang mulai dari pedagang yang mempunyai kios dan pedagang kaki lima semuanya akan mendapatkan kompensasi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kemudian dikatakan Ketua Komite pencegegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama, tujuannya datang beraudensi ke Komisi B DPRD Kab. Bandung, untuk memperjuangkan hak hak para pedagang pasar banjaran.

“Sesuai dengan pancasila, sila ke lima bahwa semua pedagang mempunyai hak yang sama, baik pedagang eksisting dan pedagang kaki lima,” ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author