Komisi B Terima Audensi LAKRI, Edi Tardiana : Terjadi Miskomunikasi Antara Pedagang dan Pengelola
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM–DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi B menerima Audensi dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), mengenai Pembangunan pasar wisata pangalengan yang di indikasikan telah merugikan pedagang, dikatakan Edi Tardiana, mewakili ketua komisi B, Praniko Imam Sagita, telah terjadi persepsi atau mis komunikasi, antara pedagang dan pengelola.
Terkait dengan pengelolaan pasar pangalengan, Legislator dari Fraksi PAN itu mengatakan, yang mengelolanya ialah pihak Desa melalui Bumdes bukan dari pemerintahan kabupaten Bandung. Namun demikian, pembangunannya sudah di sepakati dan bisa diselesaikan tanggal 31 Okteber 2022 mendatang.
Ia juga berpesan kepada para peserta audensi, terkait dengan pembangunan, dalam pelaksanaannya itu, semoga bisa memberikan dampak yang positif dan harus pro masyarakat, dengan memprioritaskan penduduk sekitarnya untuk memberdayakan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat. Katanya usai menerima audensi Kamis 21 Juli 2022.
Lanjut Edi, “sebelumnya Saya mendapatkan informasi kios yang dibangun sebanyak 1027 kios namun dikembangkan dan ada penambahan menjadi 1096 kios. Mengenai penambahan, Jelas hal ini menjadi ada perluasan lahan yang mengakibatkan ruangan jadi menyempit”.
Mengenai harga kios untuk para pedagang, saat ini di peroleh informasi yang berjumlah 484, awalnya dengan harga Rp10 juta, sampai Rp11juta, dengan masalah harga tersebut menurut Edi, seharusnya ada penyesuaian jangan sampai terlalu mahal yang nantinya tidak memberatkan kepada para pedagang, Sehingga harga bisa terjangkau agar pedagang bisa berjualan kembali.
Ia juga menambahkan, Sementara itu, jumlah pedagang non eksisting mencapai hampir 427 orang yang berdagang di jalan pasar dengdek, lapak kios dikenakan harga sebesar Rp20juta sampai dengan Rp22juta, kemudian lapak permanen ada 51 kios pedagang, jelas perbedaan harga kios tersebut bisa memberatkan para pedagang, untuk itu ia meminta jangan sampai terlalu mahal.
Ia berharap, antara pedagang, pengembang, dan pengelola bisa terjalin komunikasi yang baik. Dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Namun yang harus diperhatikan oleh semua pihak, nasib pedagang untuk kedepannya. Apalagi para pedagang merupakan pribumi di daerah itu.
“Tolong perhatikan keadaan mereka dengan baik. Tempatkan mereka sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai mereka mengalami penderitaan karena ada sikap membeda-bedakan dengan tidak memperbolehkan berdagang kembali,” pungkasnya.
(Dhera)