Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Kecewa dengan Proses Rehab Pembangunan Gedung AKD

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Kecewa dengan Proses Rehab Pembangunan Gedung AKD

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM–Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku kecewa dengan proses rehab pembangunan gedung AKD (Alat kelengkapan dewan) senilai Rp3 miliar lebih yang dinilai tidak maksimal dalam pengerjaannya.

Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, yang di dampingi para Anggotanya, menyatakan
kekecewaannya saat sidak di lokasi Proyek pengerjaan Pembangunan Gedung AKD yang dinilai tidak sesuai harapan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kita Baru memperhatikan bangunan yang di bangun dilingkungan DPRD kabupaten Bandung ini Jauh dari harapan, Cara pengerjaannya pun kemungkinan banyak kesalahan, tidak rapih, matrial yang berserakan disekitaran Proyek”.

Ia mengkhawatirkan ada hal-hal yang tidak di inginkan seperti, ada percikan api terjadi kebakaran, atau kendaraan yang lewat terkena tumpukan material yang sudah tidak terpakai.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Karena itu H. Yanto menekankan, kepada konsultan pengawas untuk benar benar mengawasi dan memberikan teguran kepada konsultan. Serta menginfomasikan kepada komisi C DPRD kabupaten Bandung terkait dengan pembangunan “Kalau tidak dipantau bagaimana nantinya”, Katanya dilokasi. Selasa (27/09/2022).

Lanjut H. Yanto “Kami sudah berkoordinasi dengan bagian barang dan Jasa (Barjas), Agar PT Nabila Abadi, digaris bawahi, untuk ditunda dalam tender jangan di akomodir dulu selama masih belum menyelesaikan pekerjaannya” Ucapnya.

Menurutnya Waktu yang di tentukan hanya tinggal menghitung minggu, 7 minggu yang akan Datang sudah serah terima kunci, Ia berharap 2 minggu kedepan atap bangunan sudah terpasang, seandainya tidak, “Kami Akan Minta pertanggung jawaban dari PPK, LPSE, juga Semua pihak yang terkait untuk penunjukan PT Nabila Abadi. Ungkapnya.

Semoga pihak PT. Nabila Abadi bisa menyelesaikan pengerjaan sesuai dengan kontrak, sebelum selesai pembangunan ia mengungkapkan untuk pembayaran pembangunan itu, untuk jangan dibayarkan dulu sebelum selesai pekerjaannya, “sesuai kesepakatan kami minta pembayaran dilakukan bila pengerjaan sudah selesai. Pasalnya, sampai sekarang kami baru mendapat 4 persen dari pekerjaannya,”. Pungkasnya
Mengingat pekerjaan yang dilakukan hanya baru 34 persenan dan uang muka untuk pembangunan sudah diberikan 30 persen tapi kenyataannya jauh dari harapan.pungkasnya.

(DheraRestu)

Editors Team
Daisy Floren