Komisi I DPRD Jabar Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

Komisi I DPRD Jabar Temui Perlakuan Penanganan Aset Yang Tidak Tepat Pasca Bencana Banjir Bandang Garut

Smallest Font
Largest Font

KAB. GARUT | JABARONLINE.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi Desa Sukaratu Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022). Desa Sukaratu sendiri merupakan satu dari sekian daerah yang terdampak banjir bandang, yang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Garut.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengungkapkan, dalam kunjungan kerjanya kali ini selain melihat secara langsung dampak kerusakan yang diakibatkan oleh banjir bandang, pihaknya pun mendapati adanya sejumlah kesalahan terkait penanganan aset-aset penting milik pemerintah berupa Buku C atau Letter C.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Ini penanganan yang salah terhadap arsip-arsip penting, yang terkena air kemudian langsung dijemur. Kami kesini bersama dengan Arsiparis Provinsi dan Kadis Arsip Perpustakaan Kabupaten Garut melihat ini (Buku C) desa, kita minta melalui Dinas Arsip Perpustakaan Garut untuk diselamatkan dan diberi tindakan di provinsi”ujar Sadar.

Sadar menambahkan, untuk selanjutnya arsip-arsip tersebut akan dibawa dan dibuatkan berita acara serah terima karena pentingnya fungsi Buku C sebagai riwayat tanah di desa tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kita akan membawanya ke Bandung dan diberi tindakan yang tepat. Kita datang kesini juga belajar bagaimana cara menangani arsip, dan mengamankan arsip yang terkena bencana seperti banjir disini yang terjadi beberapa waktu lalu”katanya.

(Wisnu)

Editors Team
Daisy Floren