Komisi II Soroti Kinerja Bapenda, Minta Tingkatkan PAD Demi APBD 2025

Komisi II Soroti Kinerja Bapenda, Minta Tingkatkan PAD Demi APBD 2025

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Komisi II menjadikan rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Selasa (29/10/2024).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yany juga koordinator Komisi II DPRD Kota Bogor, menilai kinerja Bapenda Kota Bogor belum maksimal dalam menarik pajak untuk PAD Kota Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ia pun mempertanyakan terkait piutang wajib pajak yang berdasarkan data SIKD Kemenkeu baru terealisasi 79,59 persen.

"Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak-pajak yang belum ditarik agar realisasi pajak daerah bisa 100 persen," jelas Rusli.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Khusus untuk pajak dari sektor PBB menurut Rusli harus bisa dimaksimalkan realisasinya. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor yang akan berkontribusi terhadap meningkatnya APBD Kota Bogor.

Karena masih banyak tunggakan dari pajak PBB yang belum dibayarkan dan ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar bagi Kota Bogor.

Rusli pun menekankan bahwa opsen pajak yang saat ini mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bogor harus bisa dimaksimalkan oleh Bapenda.

"Bapenda harus lebih kreatif dalam menarik tunggakan pajak PBB. Agar PAD Kota Bogor bisa meningkat dan memberikan dampak positif terhadap struktur APBD Kota Bogor," tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri berharap  Bapenda melakukan evaluasi dalam optimalisasi pendapatan.

Dengan membuka, ruang konsolidasi dan koordinasi dengan Dinas terkait lainnya. Hal tersebut bertujuan agar potensi dan peluang serta kendala dan permasalahan dapat dipecahkan bersama-sama melalui strategi program kegiatan Dinas.

"Misal dengan Dinkopukmdagin terkait pajak rumah makan, Disparbud terkait pajak hotel resto cafe hiburan, pajak parkir dengan Dishub dan lainnya," kata ASB.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author