Komisi Informasi Jawa Barat Ke Komisi Informasi Pusat Bawa Empat Misi
Jabaronline.com | JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, mengawali kunjungan kerja perdananya ke Komisi Informasi Pusat di jakarta dengan terlebih dahulu menghadiri proses persidangan ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi yang masuk ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Wisma BSG Lantai 9, Jalan Abdul Muis No. 40, South Petojo, Gambir, RT.1/RW.8, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, 29/1/2020.
Dalam kunjungan kerja ke KI Pusat tersebut, Ketua KI Jabar Kang Ijang, juga didampingi oleh empat komisioner KI Jabar lainnya yaitu: Dedi Dharmawan, Husni Farhan Mubarok, Dadan Saputra dan Yudaningsih di KI pusat mereka diterima oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana.
Kang Ijang kepada reporter mengatakan bahwa kunjungan kerja KI Jabar ke Komisi Informasi pusat adalah program yang sudah dicanangkan sejak pelantikan lalu. Ada empat misi yang dibawa oleh KI Jabar dalam kunjungan ini, yaitu yang pertama silaturahmi kelembagaan antara KI Provinsi Jawa Barat dengan KI pusat sehubungan Komisioner KI Jabar adalah komisioner yg baru dilantik di periode KI Jabar ke-3. Agenda Keduanya adalah dalam rangka konsultasi mengenai beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh KI pusat dalam prosedur penyelesaian sengketa informasi, dan regulasi tersebut sudah dipakai KI Jabar dalam membuat putusan, seperti salah satu contohnya adalah regulasi KI Pusat terkait Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 01/KEP/KIP/V/2018 Tentang Prosedur penghentian proses penyelesaian sengketa informasi publik yg tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan itikad baik
“Regulasi ini sudah dilakukan oleh KI jabar terhadap delapan register yang masuk, lima register diantaranya adalah terkait permohonan masyarakat transparansi Jawa Barat (MATA), dan tiga register terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemantau keuangan negara (PKN)” jelas Ijang.
Tujuan ketiga kunjungan KI jabar ke KI pusat adalah dalam rangka konsultasi rencana KI Jabar membuat seminar nasional terkait tema Perlindungan Data Pribadi (PDP), ini sebagai inisiatif dan perhatian KI Jabar terhadap isu tersebut mengingat saat ini Pemerintah dan DPR sedang merancang UU PDP. kenapa KI Jabar sangat konsen terhadap isu ini? Karena Provinsi Jabar adalah Provinsi yang mempunyai populasi penduduk paling banyak di indonesia sehingga melindungi data pribadi rakyat jabar merupakan kewajiban tambahan pemerintah Provinsi Jabar dan KI Jabar adalah salah satu komponen yang ada didalamnya.
Dengan adanya seminar RUU PDP tersebut diharapkan akan ada kesadaran menyeluruh baik publik maupun badan publik untuk menjada data pribadi tersebut. Pertukaran pemikiran dalam seminar dapat menghasilkan saran dan masukan kepada pemerintah dan DPR dalam merumuskan dan membuat UU yang mengakomodir kepentingan publik.
Keempat adalah menyampaikan kesiapan KI Jabar untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakornas KI se-Indonesia di tahun 2021 nanti. Ini penting disampaikan agar jauh-jauh hari KI pusat dapat mempertimbangkan kota bandung sebagai tempat untuk arena Rakornas.
“Jadi intinya kunjungan kerja KI Jabar ke komisi informasi pusat adalah dengan empat agenda utama” kata Ijang.
Sementara itu, ketua KI Pusat Gede Narayana, mengatakan “sangat mengapresiasi kunjungan KI Jabar dengan 4 agenda tersebut dan KI pusat senantiasa akan mensuport seluruh program yang dicanangkan KI Jabar sepanjang untuk mendorong Keterbukaan Informasi di tanah pasundan, dan dia berharap komisioner baru ini dapat berlari untuk berakselerasi dengan program Gubernur Jabar yaitu Jabar Juara Lahir dan Batin”. (Iwan Rohman 09)