Komisi IV Sidak Museum Pajajaran Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor

Komisi IV Sidak Museum Pajajaran Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan Museum Pajajaran Kota Bogor, Senin (25/9/2023). Sidak ini dilakukan untuk mengecek progres pembangunan yang menelan anggaran Rp14,9 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menegaskan serapan tenaga kerja di lokasi pembangunan harus maksimal. Dimana masyarakat yang berada di sekitaran lokasi mendapatkan manfaat dan dipekerjakan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Masyarakat sekitar tentunya harus dilibatkan dalam proyek ini, agar ada manfaatnya dan bisa menyerap tenaga kerja,” tegasnya.

Tak hanya itu, proyek yang menjadi program Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Bogor juga harus memberikan manfaat untuk kemajuan pariwisata di Kota Bogor. Sebab dengan berdirinya Museum Pajajaran Kota Bogor, maka magnet pariwisata di Kota Bogor pun akan bertambah.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Pembangunan ini kami harapkan bisa selesai tahun ini karena ini adalah program Riparda yang tentunya bisa dioptimalkan untuk menjadi magnet pariwisata Kota Bogor dalam peningkatan objek pariwisata Kota Bogor,” katanya

Sehingga, pria yang akrab disapa Gus M ini berharap pengerjaan bisa selesai tepat waktu. Sebab berdasarkan pemaparan yang dilakukan oleh pihak kontraktor, saat ini progres sudah menyentuh angka 27 persen dengan deviasi positif 4,9 persen.

“Kami apreasiasi, kepada dinas serta pelaksana yang terus melakukan pengawasan dan mengejar tenggat waktu yang sudah dijadwalkan,” ujar Gus M.

Dalam kesempatan tersebut, Gus M pun meminta penjelasan perihal bongkaran bangunan lama yaitu SD Batutulis. Ia mengingatkan kepada dinas terkait agar semua proses dan tahapan sesuai peraturan yang berlaku

“Setiap proses harus ditempuh sampai tahap pelelangn di KPKLN dan kita pastikan semua transparan dan anggaran masuk ke kas daerah,” pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author