Komisi V DPRD Jabar Monitoring Persiapan Desantralisasi di Wilayah KCD se-Jawa Barat

Komisi V DPRD Jabar Monitoring Persiapan Desantralisasi di Wilayah KCD se-Jawa Barat

Smallest Font
Largest Font

TASIKMALAYA | JABARONLINE.COM – Kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke KCD wilayah XII Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.
Kunjungan kerja ini untuk memonitoring terkait persiapan desantralisasi di wilayah KCD-KCD se-Jawa Barat.


Turut hadir dalam kunjungan ini wakil DPRD Jawa barat Ahmad Rukyat , Komisi V Siti Muntamah, Iwan Irawan, Abdul Muiz, dan Anggota komisi V lainnya serta  Kepala KCD wilayah XII Dr. Abur Mustikawati, M.Eddan Dedi Suryadin, M.Pd ketua seksi pelayanan Disdik wilayah XII yang juga turut hadir.

Advertisement
Scroll To Continue with Content


Dalam kunjungan kerja ke KCD Wilayah XII di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya tersebut yaitu perihal monitoring kesiapan desentralisasi, di Jl. Gudang Jero III No.21 Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, Selasa (17/2/2021). 


Hj. Siti Muntamah Oded MD yang biasa dipanggil Ummi ini menilai, masih ada beberapa kendala yang patut segera dituntaskan, agar program tersebut dapat berjalan maksimal.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content


“Kami dari Komisi V datang ke Tasikmalaya adalah merupakan tugas rutin, untuk memastikan KCD di seluruh Jawa Barat siap dengan program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang berencana melakukan desentralisasi. Tentu saja, desentralisasi ini akan menjadi kemudahan bagi kota dan kabupaten yang berada dalam satu wilayah KCD, untuk menyaksikan program sukses pendidikan,” tutur Ummi.


“Saya lihat, ternyata ada beberapa kendala-kendala yang juga ternyata dialami oleh para KCD. Di Tasik, selain kita temukan pertama yang dirasakan dimana kantor KCD Wilayah XII ini menurut saya kurang karena masih menyewa ruko, kemudian kedua kesiapan tim KCD sendiri dalam menerima desentralisasi dna ketiga persiapan program dalam rangka suksesnya pendidikan di wilayah KCD. Mengingat Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya ini wilayahnya sangat luas, kemudian seperti kita ketahui juga selama pandemi banyak kendala yang dirasakan oleh kota dan daerah. Untuk itu, keberadaan kami dari Komisi V ini diharapkan bisa membantu memastikan kesiapan desentralisasi KCD,” tambahnya.


Lanjutnya, Ummi berharap, KCD baik di Wilayah XII maupun lainnya untuk segera mempersiapkan diri dalam menerima program desentralisasi ini, guna membenahi pendidikan di Jawa Barat agar lebih baik lagi di kemudian hari.

Selain itu, Siti pun meminta kepada KCD untuk tidak sungkan menyampaikan permasalahan dimana salah satunya adalah permohonan agar desentralisasi dapat dilakukan seutuhnya dan tidak setengah-setengah. Sebagai bentuk kepercayaan penuh dari Disdik kepada KCD dalam mengelola anggaran.


“Untuk itu kami dari Komisi V mendorong kesiapan KCD untuk desentralisasi dan membuat kesepakatan, apa saja yang dirasakan jadi kendala untuk nanti disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sekaligus ditembuskan juga ke Komisi V, supaya Komisi V bisa membantu mendorong, mencari solusi untuk KCD,” kata Ummi.


Sebelumnya, Disdik Jabar memang berencana pada 2021 ini akan mendesentralisasikan anggaran langsung kepada KCD. Itu dilakukan untuk mempermudah dan memberikan keleluasaan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Rencananya, dana sebesar Rp3,8 triliun bakal digelontorkan bagi 13 KCD.


Adapun yang jadi pusat perhatian komisi V yang dipertanyakan Ummi yaitu terkait:1. Pencairan dana guru honorer2. Kasus covid di pesantren3. Sekolah  negeri yang harus di bangun dengan adanya sistem zonasi, dan4. Persiapan kurikulum darurat dan evaluasi PJJ.

Selanjutnya, Dr. Abur Mustikawati, M.Ed menjajawab pertanyaan Ummi.”Saya coba menjawab terkait sistem zonasi di wilayah sudah terlaksana cukup baik,” kata Abur. “Terkait sistem belajar PJJ dilakukan hanya selama 30 menit strateginya biasanya 4 kali 1 Minggu jadi 2 Minggu masih menggunakan kurikulum 2013, namun untuk kurikulum darurat masih belum jelas,” ungkapnya.


Adapun pesan dari KCD kepada komisi V yaitu untuk ditindaklanjuti memohon untuk Disdik pusat untuk terkait desentralisasi benar-benar full diberikan oleh KCD jangan setengah-setengah dan adanya ketidakpercayaan pada wilayah masing-masing.***

(Wisnu)

Editors Team
Daisy Floren