Komisioner KPU Sebut 2000 Pemilih Kabupaten Bogor Diwakafkan ke Luar Negeri
KAB. BOGOR | JABARONLINE.COM – Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cariu dilaksanakan di Aula Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor dihadiri langsung Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Kehadiran Komisioner KPU tersebut menjelaskan berbagai tahapan dalam pelaksanaan pemilu pada tahun 2024, serta memberikan gambaran secara umum tentang kepemiluan, Rabu, 10 Mei 2023.
“DPSHP ini adalah tahap pertama, kata Heri Setiawan Komisioner KPU Kabupaten Bogor disela-sela rapat pleno DPSHP.
Heri Kiting sapaan akrabnya menyebutkan, bahwa hasil perbaikan tersebut ada prosesnya, salahsatunya adalah tanggapan masyarakat.
Menurutnya, wajar Panwascam berbicara berdasarkan masukan dari PKD menyampaikan tanggapannya berupa data yang meninggal masih berada di dalam DPS, karena itu semua perlu proses dan tidak serta merta langsung dicoret.
Heri mencontohkan salahsatu kasus pemilih yang meninggal dunia yang membutuhkan proses, hingga dapat dicoret dari data pemilih.
“Prosenya adalah keluarga harus mengurus surat kematian hingga terbitnya surat kuning atau akta kematian, dan prosesnya panjang hingga harus sampai ke Disdukcapil, baru PPS berani untuk mencoret data tersebut,” terangnya.
“Sama halnya dengan tanggapan masyarakat, setelah penetapan DPS kemarin hasil BNBA nya ditempel di setiap desa, dengan harapan peserta pemilu dapat mencermati nama-nama tersebut yang ada di desanya,” tegasnya.
Lebih lanjut Heri mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Bogor telah mensedekahkan atau mewakafkan 2000 pemilih ke 124 negara, dengan klasifikasi pemilih tersebut sekolah atau bekerja di luar negeri.
“Data pemilih tersebut termasuk data ganda yang ada di Kabupaten Bogor dengan data pemilih di luar negeri, karena adanya keterlambatan mengkroscek data yang masuk,” jelasnya.
“Selain itu, KPU juga menemukan data Ganda Nasional (GANAS) dengan kualifikasi data antar Provinsi, data tersebut sudah selesai dieksekusi. Namun nantinya akan ada tanggapan kembali pada DPSHP tahap dua” katanya.
Heri juga menyebutkan, bahwa data ganda di Kabupaten Bogor sudah bersih, baik antar Kecamatan, antar desa langsung sudah sinkronisasi. Hanya saja tinggal data ganda tingkat Provinsi atau Ganda Nasional dan itupun sudah dieksekusi, pungkasnya. ***