KPP Jawa Barat dan KPP Kalimantan Tengah Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender
JABARONLINE.COM - Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat bersama KPP Kalimantan Tengah bahas program dan kegiatan KPP 2024 hingga Indeks Pemberdayaan Gender atau IDG.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja untuk konsultasi dan koordinasi yang dilakukan KPP Kalimantan Tengah ke KPP Jawa Barat. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua KPP Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dan Sekretaris KPP Jawa Barat Cucu Sugyati.
Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, KPP Kalimantan Tengah konsultasi dan koordinasi terkait program dan kegiatan KPP 2024. KPP Jawa Barat menjadi acuan KPP Kalimantan dalam membuat program atau kegiatan KPP Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
”Kita (KPP Jawa Barat dan KPP Kaliman Tengah) _sharing_ program dan kegiatan 2024. Alhamdulilah program dan kegiatan KPP Jawa Barat berjalan dengan baik, lancar. Sudah banyak program dan kegiatan yang kami lakukan,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Senin (20/5/2024).
Salah satu kegiatan dan program KPP Jawa Barat diantaranya, bakti sosial yang rutin dilakukan, pelatihan-pelatihan hingga _capacity_ _building_ atau peningkatan kemampuan, skills, pengetahuan hingga program-program untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.
“Program KPP Jawa Barat tak berdiri sendiri, kita kadang kerja sama dengan OPD Jabar dan pihak lainnya,” ucapnya.
Terkait upaya peningkatan keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Barat tambah Ineu Purwadewi Sundari, di Jabar terdapat sekolah politik perempuan. Program ini salah satu upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Selain itu, dalam pertemuan disinggung pula soal Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), IDG di Jabar meningkat setiap tahunnya.
Sementara itu, Sekretaris KPP Jawa Barat Cucu Sugyati menambahkan, dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen kebijakan yang dibuat dipastikan harus berbasis gender, termasuk produk hukum yang mengakomodir kepentingan perempuan.
Salah satunya Jawa Barat sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
“Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini sangat dibutuhkan,” tambah Cucu Sugyati.
Dalam Perda tersebut disebutkan, pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya. Agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah. Sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.
Sedangkan perlindungan perempuan merupakan segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. ***