KPU RI Luncurkan Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Peraturan KPU No 3 Tahun 2022
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksankan launching atau peluncuran tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU RI No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum tahun 2022.
Dalam peluncuran tahapan Pemilu tersebut KPU RI mengundang seluruh elemen yang terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Masing-masing DPR RI, DPD RI.Para pimpinan Parpol dan penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu RI.
Usai menyaksikan secara seksama sambutan-sambutan mulai dari sambutan Kemendagri Titto Karnavian, DPR RI dan DPR RI hingga sambutan Ketua KPU, Hasyim As’ari, dilanjutkan dengan pemijitan tombol sirineu bersama-sama
sebagai tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024.
Dalam peluncuran tahapan Pemilu itu, KPU di daerah, khusunya KPU kabupaten Bandung mengikutinya secara daring.
Masing-masing dihadiri oleh Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo,Para pimpinan Parpol peserta pemilu 2019 dan pejabat Pemkab Bandung yakni Kesbangpol, Staf Ahli pemerintahan dan Kabag Pemerintahan serta stakeholder yang lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung H Agus Baroya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para undangan khususnya. Upati Bandung dan Kapolresta Bandung.
Dia menjelaskan peluncuran tahapan Pemilu itu tepat 20 bulan Ke depan. Sehingga para pimpinan parpol dan stake holder lainnya memilik waktu yang panjang.
“Saat tahapan Pemilu di ulai yakni 14 Juni 2022 sampai ke pelaksanaan Pemilu serentak nanti ada waktu 20 bulan. Untuk itu pada tahapan ini KPU RI melaksanakan peluncuran di Jakarta sedangkan untuk KPU di daerah mengikuti acara peluncuran secara daring,” kata Agus.
Pada kesempatan itu Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengingatkan masyarakat akan tahapan Pemilu 2024 mendatang.
“Saya sampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Bandung, ingat bahwa Hari ini, 14 Juni 2022 sudah diluncurkan tahapan Pemilu oleh KPU RI. Dan ingat bahwa Pemilu serentak dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Tentunya. Pilihanmu pada orang – orang yang tepat menurut Anda,’ kata Bupati Bandung
HM Dadang Supriatna.
Sedangkan Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengajak agar dalam pelaksanaan Pemilu yang aman tertib dan kondusif.
Usai peluncuran Tahapan Pemilu, Sejumlah pimpinan penyelenggara pemilu diharapkan berpegang teguh terhadap aturan. Hal itu dimaksudkan agar Pemilu berjalan dgn baik dan menjadikan Pemilu yang baik, lancar dan aman dan berkualitas.
Sebagaimana diungkapkan Hasyim As’ari Ketua KPU RI.
“UUD pasal 22 menyebutkan Ahwa Pemilu berazaskan Langsung, Umum, Bebas, Jujur, Asik serta diselenggarakan setiap lima tahun sekali. (Dhera Restu)