Kukuhkan Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah

Kukuhkan Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan telah memiliki wawasan tentang hukum.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil berharap keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah. Para duta tersebut akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” ucap Kang Emil.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum pun diharapkan dapat memperkuat literasi digital siswa SMA dan SMK di Jabar, terutama dalam menggunakan gawai.

“Jangan ada lagi penggunaan HP untuk mengakses hal-hal buruk yang meracuni otak kita karena hidup adalah pilihan, mau hidup ke hal positif atau negatif,” tuturnya.

Menurut Kang Emil, mereka juga dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa lainnya baik dalam keseharian maupun aktivitas di sekolah.

“Kita butuh pemuda-pemuda inspiratif supaya tidak ada hal buruk dalam keseharian, pergaulan, dan dalam belajar mengajar di sekolah,” kata Kang Emil.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author