Kusnadi, SH., M.H: Jika Somasi Ke 2 Masih Tidak Ada Itikad Baik Pastinya Akan Ada LP

Kusnadi, SH., M.H: Jika Somasi Ke 2 Masih Tidak Ada Itikad Baik Pastinya Akan Ada LP

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Kusnadi, S.H., M.H., Kuasa Hukum korban dugaan Penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB, kembali layangkan Somasi ke 2 kepada pelaku (W) inisial, setelah sebelumnya dilayangkan undangan klarifikasi dan solusi, dilanjutkan Somasi 1 namun pelaku terkesan tidak ada itikad baik, sehingga kembali akan dilayangkan Somasi 2.

Saat dikonfirmasi soal Somasi kedua Kusnadi, S.H.,MH., menjelaskan, “Pada dasarnya klien kami ingin menyelesaikan secara musyawarah, atas peristiwa yang menimpa klien kami, akan tetapi sepertinya pihak pelaku tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang klien kami. Untuk itu sebagai kuasa hukum maka kita layang kan Surat Somasi kedua kepada mereka dan ini pastinya akan berujung Laporan Polisi (LP),” ujarnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, “Untuk Somasi kedua sudah kita buat besok langsung akan kita kirimkan, bila waktu yang ditentukan mereka tidak juga mengembalikan hak dari klien kami maka kami kan menempuh upaya hukum guna membela hak-hak dari klien kami, mudah-mudahan ini menjadi pintu awal dari permasalahan para oknum yang bermain dalam PPDB yang ada di Kabupaten Bogor.”

Untuk diketahui Somasi kedua akan dikirimkan pada Kamis 07/10/2021. Dengan nomor surat 021/KLO/SM/X/2021.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Reporter : Acep Sanusi

Editors Team
Daisy Floren