Kuwu Cidempet Indramayu Mangkir Hadiri Undangan Camat Arahan Diduga Takut Kandang Sapinya Disidak!
JABARONLINE.COM - Ramainya pemberitaan di media onlie, hingga Plt Kadis DPMD intruksikan Camat Arahan Yus Rusmadi untuk menerangkan kepada wartawan adanya pemberitaan dari media Jabaronline.com, yang terus meyoroti persoalan yang ada di wilayah binaanya, yaitu Desa Cidempet Kecamatann arahan Kabupaten Indramayu jawa Barat terkait program penggemukan sapi di desa Cidempet yang diduga sapinya dijual oleh oknum Kuwu Mpn, desa Cidempet.
Sehingga Camat arahan meng instruksikan kepada Sekmat untuk memanggil Kuwu Desa Cidempet Mpn pada hari Jumat (07/06/ 2024), untuk hadir di Kantor Kecamatan arahan dengan mantan kuwu MJ dan Tokoh masyarakat yang tujuanya untuk meng klarifikasi persoalan Program penggemukan 4 ekor sapi yang diberitakan oleh Media Jabaronline.com sekaligus mau sidak Kekandang sapi tersebut bersama sama dengan muspika.
Di tempat yang terpisah, awak media menghubungi Sekmat Arahan H. Taryadi Via telepon seluler atau pesan Whatsapp untuk konfirmasi terkait persoalan program penggemukan sapi di desa Cidempet yang diduga sapi-sapi tersebut dijual oleh kuwu Desa Cidempet Mpn.
Sekmat Arahan H. Taryadi mengiakan dan memberikan penjelasan pada wartawan bahwa pada hari jumat, 07/06/2024 memanggil kuwu Cidempet namun kuwu Cidempet tidak menghadiri panggilan dari camat Arahan.
"Benar, cuma pak kuwunya tidak ada di tempat, kan sudah saya jelaskan kemarin, karena pak kuwunya di awal bulan minggu pertama itu nengok anaknya yang di pesantren," jelas Sekmat Arahan.
"InsyaAllah besok senin kita sudah mengagendakan, setelah apel kita koordinasi, langsung ketemu kuwu dua duanya, InsyaAllah saya temuin semua, itu baik kuwu yang definitif atau pun kuwu yang sudah purna," papar sekmat.
"Nah setelah itu kita cek lapangan kandangnya seperti apa," tegasnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Tokoh masyarakat Kecamatan Arahan yang medeklarasikan sebagai Peyelamat Uang Negara H. Mah (49 tahun) dengan mencermati pemberitaan yang kian banyak beredar dikalangan masyarakat.
" Sebagian warga melihat Facebook dan YouTube, saya lihat ini perlu ketegasan dari Camat Arahan. Pada saat Saya Mendengar Keterangan dari Mj, mantan Kuwu dan K H mantan PJ pada saat itu," ujar H. Mah.
"Kronologisnya antara Mj dan Kh setelah cuti menjabat karena mengikuti Pilwu seharusnya serah terima Sapi Itu kepada PJ kuwu Kh, namun karena menurut keyakinanya kurang tepat jadi sapi itu tidak diserah terimakan dengan Kh selaku Pj desa Cidempet waktu itu," kata H. Mah.
"Setelah Kuwu terpilih yang baru,sapi tersebut diserahkan sejumlah 4 Ekor sapi besar, menurut penjelasan Kh yang tahu persis Kuwu Mpn menjual sapi besar itu, namun dibelikan lagi lalu digemukan lagi setelah besar dijual lagi oleh Mpn, namun sekarang sudah satu tahun lebih nggak dibelikan lagi sampai kandangnya terbengkalai," jelasnya.
"Menurut pandangan saya, program penggemukan sapi ini dianggarkan dari Dana Desa Yang harus dilestarikan dan dijaga. Jangan sampai terkesan buat bancakan kalau sampai uang itu tidak ada ujung pangkalnya maka kerugian negara itu bisa dilaporkan Kepenegak hukum," pungkasnya.
(Junedi/ Tim)