La Ode Muh Djasmin (Sekjen Kokamba) : "Penangkapan FAO oleh Kepolisian Sudah Teruji Secara Formil"
JAKARTA | JABARONLINE.COM – Penangkapan Terdakwa Farid Ahmad Okbah oleh Kepolisian sudah melalui mekanisme yang tepat seperti yang diatur dalam hukum acara pidana, langkah tersebut juga mendapatkan berbagai dukungan seperti Kementrian Agama, MUI dan Ormas Islam lainnya.
Artinya penangkapan tersebut selain sudah teruji secara Formil dan disertai keterangan saksi yang bisa dijadikan alat bukti, juga merupakan langkah strategis dalam menyelamatkan Ideologi bangsa dari perpecahan, karena beberapa hasil investigasi ditemukan petunjuk kuat bahwa pada tahun 2021 diadakannya pertemuan penyelamatan Jamaah Islamiyah (JI) pasca penangkapan di villa Bogor dengan beberapa saksi salah satunya adalah Muhaimin eks napi.
Seperti kita ketahui bersama bahwa JI adalah organisasi Radikal yang menjadi musuh bersama, tujuan JI adalah mendirikan Negara Islam yang besar di Asia, hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan kultur kita masyarakat Indonesia yang plural(beragam) dan terdiri dari berbagai macam suku dan Agama, artinya gerakan JI ini bisa memicu konflik sosial dalam masyarakat dan yang lebih parahnya adalah tindakan Terorisme yang mampu merusak stabilitas sosial dan merampas kemerdekaan dan hak hidup orang lain.
Dengan bukti dan keterangan diatas seharusnya bisa mencerahkan pikiran kita dan kita bisa melihat secara rasional bahwa Farid Okbah ini sebagai ancaman yang nyata dan JI sebagai wadah untuk menyebarkan paham radikalisme dan Terorisme yang harus kita perangi bersama.
Yang kedua Pancasila sebagai arus utama dalam pandangan kita berbangsa dan bernegara harus di eksplanasi lebih jauh, bahwasanya Pancasila merupakan norma dasar yang dibentuk melalui proses yang panjang dan kompleks, dan DNA dari Pancasila adalah nilai-nilai dari masyarakat Indonesia.
Sehingga nilai-nilainya harus dilembagakan. Namun pada tanggal 29 Juni 2020 pada Pertemuan Farid Okbah dengan presiden dan mengusulkan penghapusan RUU HIP. Saya kira dengan peristiwa ini kita dapat melihat bahwa Farid Okbah tidak sepakat dengan Pancasila, dan dia malah bergabung dengan gerakan JI yang sudah terbukti sebagai organisasi Terorisme. (Red)