Lakukan Koordinasi, KPU kota Sukabumi : Jadi PPS dan KPU Akan Mengeluarkan Surat Pindah Memilih

Lakukan Koordinasi, KPU kota Sukabumi : Jadi PPS dan KPU Akan Mengeluarkan Surat Pindah Memilih

Smallest Font
Largest Font

SUKABUMI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi berkordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Sukabumi untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) mengingat pelayanan pindah memilih harus optimal dilaksanakan oleh PPS dan KPU.

Komisioner Divisi Data dan Informasi, KPU Kota Sukabumi Harlan Awaludin, Mengatakan, dalam mekanisme pindah memilih, para pemilih bisa menghubungi PPS dan PPK untuk melakukan pengajuan pindah memilih.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Ada sembilan syarat untuk bisa pindah memilih diantaranya pindah domisili ,sakit, tugas belajar, tugas bekerja diluar domisili dan menjadi penyelenggara itu berhak pindah memilih. Jadi PPS dan KPU akan mengeluarkan surat pindah memilih formulir A5,” kata Harlan kepada wartawan, disalah satu hotel di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Rabu (6/2/2019).

Herlan menjelaskan, tahap pertama ini KPU melaksanakan pendataan sampai pada tanggal 17 Februari 2019, hal ini dilakukan lebih awal sesuai dengan intruksi KPU-RI, agar bisa menetapkan Pemilih yang pindah memilih untuk dibentuknya TPS berbasiskan DPTb.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Salah satu contoh misalnya untuk petugas medis di rumah sakit, yang jumlahnya banyak bisa mengakibatkan dalam satu TPS, maka dibuat TPS berbasiskan DPTb,” terangnya

Selain itu, masih kata Harlan, jika jumlah pindah memilih berjumlah besar atau pemilih terkonsentrasi pada satu titik, maka akan dibuatkan TPS berbasiskan DPTb, dengan syarat batas maksimal untuk 300 pemilih dan batas memilih yang wajar dalam satu TPS.

“Selain Rumah Sakit dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), dunia pendidikan dimungkinkan juga karena kita PPS, PPK dan KPU menyisir juga lembaga-lembaga pendidikan dan pondok pesantren kita data dari sekarang,” pungkasnya.

(Rizky Farhan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author